Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. Foto: YouTube
Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. Foto: YouTube

Wapres Ingin Kasus Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Terus Diproses

Emir Chairullah • 20 April 2021 19:37
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung langkah kepolisian untuk menetapkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Wapres mendorong kepolisian terus memproses pelaku.
 
"Mudah-mudahan penegakan hukum terhadap kasus ini bisa dilanjutkan," kata juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, di Jakarta, Selasa, 20 April 2021. 
 
Menurut dia, Wapres berharap kasus ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. Ma'ruf ingin masyarakat tidak terprovokasi atas pernyataan Zhang. Wapres, kata dia, menilai sebenarnya yang diungkapkan Zhang tidak ada maknanya. 

Baca: Lakukan Hal Ini Jika Menemukan Konten Penodaan Agama di Medsos
 
"Apalagi dari kalangan kristiani juga sudah meminta maaf atas pernyataan Zhang. Kita harus menjaga harmoni kehidupan keagamaan di Indonesia," jelas Masduki.
 
Berdasarkan penelusuran Polri, Jozeph Zhang saat ini berada di Jerman. Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memulangkan tersangka ke Indonesia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan