Ilustrasi korupsi. Medcom.di
Ilustrasi korupsi. Medcom.di

Survei: 39,6% Masyarakat Menilai Kasus Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir

Fachri Audhia Hafiez • 03 November 2020 14:49
Jakarta: Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan sebanyak 39,6 persen responden percaya korupsi meningkat dua tahun terakhir. Masyarakat percaya korupsi semakin meningkat di masa pandemi covid-19.
 
"Bulan Oktober (2020) itu hampir 40 persen yang menyatakan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir itu mengalami peningkatan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis 'Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19', Selasa, 3 November 2020.
 
Sementara itu, 13,8 persen responden menilai tingkat korupsi menurun. Kemudian 31,9 persen menyatakan korupsi tidak mengalami perubahan dan 14,8 persen tidak berpendapat.

Djayadi menuturkan hasil survei pada masa pandemi covid-19 juga menunjukkan orang yang menyatakan korupsi meningkat justru jauh lebih banyak. "Itu artinya persepsi korupsinya masih negatif, sama seperti ketika sebelum pandemi," ujar Djayadi.
 
(Baca: Koruptor di Masa Pandemi Harus Dihukum Berat)
 
Dia menuturkan survei September 2020 sebanyak 42,1 persen responden menyatakan kasus korupsi meningkat. Sementara itu, pada Agustus 2020 sebesar 38,4 persen berpandangan kasus korupsi meningkat.
 
Sedangkan yang menyebut korupsi menurun hanya 14,8 persen pada September 2020. Kemudian, 12,3 persen pada Agustus 2020.
 
Djayadi menuturkan bila bergerak lebih jauh ke belakang, pada 2018 responden yang percaya tingkat korupsi naik menyentuh angka 56,6 persen. Selanjutnya pada 2017 sebesar 54 persen dan pada 2016 sebesar 70 persen.
 
Lembaga Survei Indonesia melakukan survei pada 13-17 Oktober 2020 dengan asumsi metode simple random sampling. Survei pada 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
 
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden diwawancarai melalui telepon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan