Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal Tes Dikoordinasikan dengan Kemenpan RB

Candra Yuri Nuralam • 05 Mei 2021 20:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait nasib 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi tidak bisa memberikan tindakan sendiri.
 
"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Herefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Cahya menegaskan 75 pegawai KPK yang gagal itu tidak dipecat. Pemecatan Pegawai harus berdasarkan aturan. KPK tidak bisa semena-mena.

Baca: Soal Tes Wawasan Kebangsaan Dibuat 5 Instansi, KPK Tak Terlibat
 
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada kepentingan dari 75 orang yang gagal dalam tes itu. Dia memastikan tidak ada yang ingin mendepak para pegawai dari Lembaga Antikorupsi.
 
"Seluruh keputusan (pimpinan KPK) adalah bulat dan kita bertanggung jawab bersama-sama," tegas Firli.
 
Firli menegaskan gagalnya 75 orang itu tidak membuat penindakan korupsi menyurut. Dia menegaskan penindakan korupsi di Indonesia tetap sama galaknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan