Ilustrasi Kejaksaan Agung. MI Pius Erlangga.
Ilustrasi Kejaksaan Agung. MI Pius Erlangga.

Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Dikorek Lewat Penjual Reksa Dana dan Pasar Saham

Theofilus Ifan Sucipto • 28 April 2021 20:49
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dugaan itu diperdalam lewat penjual reksa dana dan pasar saham BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa empat saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
 
Keempat saksi itu, yakni penjual reksa dana BPJS Ketenagakerjaan, FK; penjual pada Asisten Deputi Bidang Reksa Dana BPJS Ketenagakerjaan, ALG; dan penjual pasar saham BPJS Ketenagakerjaan, FH. Serta penjual pada Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan, AK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," terang Leonard.
 
(Baca: Kejagung Butuh Waktu Menemukan Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan)
 
Namun, Leonard tak membeberkan hasil pemeriksaan. Pasalnya, hal itu masuk materi penyidikan.
 
Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan. Nilai transaksinya mencapai Rp43 triliun. Namun, nilai transaksi itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.
 
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan