Jakarta: Waktu penyelesaian uji materi undang-undang (UU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalami perbaikan. Persidangan hingga putusan uji materi berlangsung lebih cepat.
"Dulunya memang, sampai 2014 itu tren waktu yang cukup lama," kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi dalam diskusi virtual bertemakan 17 Tahun Mahkamah Konstitusi: Reorientasi Paradigma dan Reorganisasi Kelembagaan, Selasa, 18 Agustus 2020.
Pada awal pembentukannya, MK butuh waktu lima bulan merampungkan satu pengajuan uji materi UU. Uji materi mengalami pelambatan saat memasuki periode 2014.
"Trenya 11 bulan untuk satu perkara," ungkap dia.
Baca: MA dan MK Jamin Kerja Cepat di Era Pandemi
Perbaikan berhasil dilakukan di tahun-tahun setelahnya. Rata-rata waktu pengujian materi UU yang dilakukan MK pada 2019 selama 4,5 bulan
"Paling tidak rata-rata per Agustus 2020, kurang lebih 3,5 bulan per perkara," ujar dia.
Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan KoDe Inisiatif Violla Reininda menyebut banyaknya uji materi yang ditolak jadi salah satu alasan waktu uji materi UU berlangsung cepat. Sehingga, pemohon tidak perlu menunggu lama hasil putusan.
"Pemohon tidak perlu mengiktu persidangan hingga masuk pokok perkara dan terakhir dibatalkan oleh MK karena tidak memenuhi legal standing," kata Violla.
Jakarta: Waktu penyelesaian uji materi undang-undang (UU) di
Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalami perbaikan. Persidangan hingga putusan uji materi berlangsung lebih cepat.
"Dulunya memang, sampai 2014 itu tren waktu yang cukup lama," kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi dalam diskusi virtual bertemakan 17 Tahun Mahkamah Konstitusi: Reorientasi Paradigma dan Reorganisasi Kelembagaan, Selasa, 18 Agustus 2020.
Pada awal pembentukannya, MK butuh waktu lima bulan merampungkan satu pengajuan uji materi UU. Uji materi mengalami pelambatan saat memasuki periode 2014.
"Trenya 11 bulan untuk satu perkara," ungkap dia.
Baca:
MA dan MK Jamin Kerja Cepat di Era Pandemi
Perbaikan berhasil dilakukan di tahun-tahun setelahnya. Rata-rata waktu pengujian materi UU yang dilakukan MK pada 2019 selama 4,5 bulan
"Paling tidak rata-rata per Agustus 2020, kurang lebih 3,5 bulan per perkara," ujar dia.
Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan KoDe Inisiatif Violla Reininda menyebut banyaknya uji materi yang ditolak jadi salah satu alasan waktu uji materi UU berlangsung cepat. Sehingga, pemohon tidak perlu menunggu lama hasil putusan.
"Pemohon tidak perlu mengiktu persidangan hingga masuk pokok perkara dan terakhir dibatalkan oleh MK karena tidak memenuhi
legal standing," kata Violla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)