Ilustrasi Jiwasraya. MI/Ramdani
Ilustrasi Jiwasraya. MI/Ramdani

Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya Joko Hartono Dituntut Penjara Seumur Hidup

Media Indonesia • 24 September 2020 21:46

Selain itu, Joko juga berperan mengendalikan pengelolaan instrumen keuangan yang menjadi underlying reksa dana Jiwasraya. "Serangkain perbuatan terdakwa Joko Hartono Tirto tersebut dilakukan secara sadar dan segala akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut diketahui dan dikehendaki oleh terdakwa Joko Hartono Tirto," tutur jaksa.
 
Jaksa menilai perbuatan Joko disengaja. Sehingga, perbuatan Joko harus dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum pidana. "Dan sudah sepatutnya dijatuhi pidana sesuai dengan perbuatan tersebut," tegas Ardito.
 
Sedianya, jaksa juga membacakan tuntutan untuk terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Namun, pembacaan tuntutan keduanya ditunda lantaran positif covid-19 (korona). Keduanya menjalani isolasi di RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan