Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. Media Indonesia
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. Media Indonesia

Gelar Perkara Kasus Pinangki Dilaksanakan 3 September 2020

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 17:46
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Gelar perkara segera dilakukan.
 
"Mungkin di hari Kamis (3 Agustus 2020) sudah bisa kita lakukan gelar di depan Jampidsus," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Februari 2020.
 
Menurut Febrie, penyidik tengah mempersiapkan semua yang dibutuhkan. Persiapan dimulai dengan membuka semua alat bukti yang digelar hari ini.

Selanjutnya, mengagendakan pemeriksaan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. Keduanya diperiksa Rabu, 2 September 2020.
 
Baca: Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Diperiksa Besok
 

Febrie mengatakan pihaknya tengah mengebut penanganan kasus eks Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu. Kejagung tak ingin berlama-lama menangani kasus tersebut.
 
"Jadi, masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana posisi Jaksa Pinangki ini dengan Djoko Tjandra sehingga terjadi perbuatan pidana," ujar Febrie.
 
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa itu bertujuan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
 
Pinangki diduga menerima suap sebesar US$500 ribu atau setara Rp7 miliar. Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.
 
Teranyar, Pinangki dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pinangki diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya menjadi sejumlah barang mewah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan