medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak. BNN ingin mengonfirmasi kebenaran informasi adanya oknum BNN yang meminta kamera pengintai di sel gembong narkoba Freddy Budiman dicopot. Ini sebagai wujud keseriusan pembuktian 'nyanyian' Freddy yang dipublikasikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Nanti akan kita padukan dengan regristrasi yang ada di kita. Seperti surat penugasan, yang pada saat itu. Ini yang sedang kita dalami. Oleh sebab itu kita butuh keterangan dari pak Sitinjak," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Komjen Budi menjelaskan, semua pihak yang dimintai keterangan bakal dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Keterangan tertulis hitam di atas putih. Nanti, beliau (Sitinjak) akan menceritakan itu secara kronologis dari A sampai Z dengan bukti-bukti yang beliau miliki," ujar Buwas.
Keterangan Komjen Budi itu berbeda dengan pengakuan Sitinjak. Sitinjak menuturkan dirinya tidak di-BAP. Kalapas Nusakambangan periode September 2012 - September 2013 itu juga menolak dirinya disebut diperiksa.
(Baca: Sitinjak Bantah Keterangannya Masuk BAP BNN)
Menurut Sitinjak, yang dia lakukan hanya sebagai bentuk konfirmasi dan koordinasi. Ia memberikan keterangan di BNN selama lebih dari dua jam.
Sebelumnya, Haris Azhar berulang kali menyampaikan di media massa bahwa Sitinjak beberapa kali diminta oknum BNN agar kamera pengintai di penjara terpidana kasus narkoba Freddy Budiman dicopot. Haris mengaku mendapatkan kesaksian ini langsung dari Sitinjak saat ia mengunjungi Freddy di Lapas Batu pada 2014.
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak. BNN ingin mengonfirmasi kebenaran informasi adanya oknum BNN yang meminta kamera pengintai di sel gembong narkoba Freddy Budiman dicopot. Ini sebagai wujud keseriusan pembuktian 'nyanyian' Freddy yang dipublikasikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Nanti akan kita padukan dengan regristrasi yang ada di kita. Seperti surat penugasan, yang pada saat itu. Ini yang sedang kita dalami. Oleh sebab itu kita butuh keterangan dari pak Sitinjak," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Komjen Budi menjelaskan, semua pihak yang dimintai keterangan bakal dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Keterangan tertulis hitam di atas putih. Nanti, beliau (Sitinjak) akan menceritakan itu secara kronologis dari A sampai Z dengan bukti-bukti yang beliau miliki," ujar Buwas.
Keterangan Komjen Budi itu berbeda dengan pengakuan Sitinjak. Sitinjak menuturkan dirinya tidak di-BAP. Kalapas Nusakambangan periode September 2012 - September 2013 itu juga menolak dirinya disebut diperiksa.
(Baca: Sitinjak Bantah Keterangannya Masuk BAP BNN)
Menurut Sitinjak, yang dia lakukan hanya sebagai bentuk konfirmasi dan koordinasi. Ia memberikan keterangan di BNN selama lebih dari dua jam.
Sebelumnya, Haris Azhar berulang kali menyampaikan di media massa bahwa Sitinjak beberapa kali diminta oknum BNN agar kamera pengintai di penjara terpidana kasus narkoba Freddy Budiman dicopot. Haris mengaku mendapatkan kesaksian ini langsung dari Sitinjak saat ia mengunjungi Freddy di Lapas Batu pada 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)