Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Liberty Sitinjak (tengah) bersama pejabat BNN, Senin 8 Agustus 2016. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Liberty Sitinjak (tengah) bersama pejabat BNN, Senin 8 Agustus 2016. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Sitinjak Bantah Keterangannya Masuk BAP BNN

Arga sumantri • 08 Agustus 2016 13:02
medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Liberty Sitinjak mengatakan dirinya datang ke Badan Narkotika Nasional untuk koordinasi, bukan diperiksa. Keterangan yang ia sampaikan ke BNN bersifat klarifikasi.
 
Sitinjak di BNN untuk mengklarifikasi pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Di media massa, Haris menyampaikan bahwa Sitinjak beberapa kali diminta oknum BNN agar kamera pengintai di penjara terpidana kasus narkoba Freddy Budiman dicopot.
 
(Klik: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
 
Haris mengaku mendapatkan kesaksian ini langsung dari Sitinjak saat ia mengunjungi Freddy di Lapas Batu pada 2014. Saat itu, Haris mengatakan dirinya bertukar pikiran dengan Sitinjak soal mengelola Lapas.

Sitinjak tidak keberatan dipanggil BNN untuk mengklarifikasi pernyataan Haris tersebut. Menurut dia, kedatangannya ke BNN sebagai bentuk kerja sama yang baik antar institusi pemerintah.
 
"Tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kerja sama kami baik. Kalau ada yang ingin diklarifikasi, ya kami bertemu seperti ini," kata Sitinjak di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
 
Pengakuan Sitinjak bahwa dirinya tidak di-BAP bertolak belakang dengan pernyataan Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Waseso menyatakan keterangan Sitinjak di BNN bakal dituangkan dalam BAP. Karena itu, ia tidak mau bicara soal materi pemeriksaan Sitinjak.
 
"Kami akan buat keterangan tertulis, hitam di atas putih, supaya bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, beliau (Sitinjak) akan ceritakan secara kronologis dari A sampai Z dengan bukti yang beliau miliki," ujar Waseso sebelum Sitinjak keluar dari Gedung BNN.
 
Sitinjak akan membicarakan isi pertemuannya dengan anggota BNN selama lebih dari dua jam kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menurut dia, salah satu yang diklarifikasi anggota BNN adalah soal adanya permintaan oknum BNN agar Sitinjak mencopot kamera pengintai di penjara terpidana kasus narkoba Freddy Budiman.
 
"Detilnya seperti apa, saya lapor dulu ke Pak Menteri (Yasonna Laoly)," ujar Sitinjak.
 
Sitinjak menjabat Kepala Lembaga Pemasayarakatan Batu di Pulau Nusakambangan periode September 2013 - September 2014. Sitinjak juga koordinator tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan