Jakarta: Mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengaku sempat menanyakan jatah fee proyek PLTU Riau-1. Eni meminta bantuan Direktur Utama nonaktif PLN Sofyan Basir.
Eni mengaku minta bantuan Sofyan untuk menanyakan pada bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Saat itu Eni dan Sofyan bakal bertemu Kotjo di Hotel Fairmont, Jakarta.
"Saya sampaikan, kita belum terima apa pun dari Riau-1. Yang kemarin belum ada dari Riau-1. Saya bilang Pak Idrus juga belum dapat bagian," kata Eni saat bersaksi untuk terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.
Saat itu Eni menyampaikan pada Sofyan agar eks Sekjen Golkar Idrus Marham mendapat jatah. Idrus, kata Eni, mempunyai andil membantu proyek tersebut.
"Pernah saya yang minta, yang terkahir sebelum kena OTT saya dengan SFB menyampaikan bahwa di situ saya punya keinginan senior saya (Idrus) dapat bagian dari proyek Riau-1," ujar Eni.
(Baca juga: Eni Saragih Bantu Kotjo Karena Disuruh Novanto)
Eni menilai jika Sofyan yang menanyakan soal jatah fee bisa terwujud. Eni meminta Sofyan meyakini Kotjo kalau Sofyan berjasa dalam proyek itu.
"Saya sampaikan soal dengan Pak Kotjo, China Huadian (China Huadian Enginering Company Limited) akan setuju, saya belum bicara apa pun. Saya bilang saya berharap saya dapat bagian," beber Eni.
Eni saat itu merayu Sofyan. Dia meyakinkan Sofyan akan mendapat bagian lebih banyak dari jatahnya atas pemberian Kotjo.
Namun, Sofyan menolak. Eni mengaku Sofyan tidak menggubris permintaan Eni untuk menyampaikan hal itu kepada Kotjo.
"Saya sampaikan kalau pun ada bagian buat kita Pak Sofyan paling banyak paling the best. Sofyan bilang tidak, tidak," kata Eni.
Jakarta: Mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengaku sempat menanyakan jatah fee proyek PLTU Riau-1. Eni meminta bantuan Direktur Utama nonaktif PLN Sofyan Basir.
Eni mengaku minta bantuan Sofyan untuk menanyakan pada bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Saat itu Eni dan Sofyan bakal bertemu Kotjo di Hotel Fairmont, Jakarta.
"Saya sampaikan, kita belum terima apa pun dari Riau-1. Yang kemarin belum ada dari Riau-1. Saya bilang Pak Idrus juga belum dapat bagian," kata Eni saat bersaksi untuk terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.
Saat itu Eni menyampaikan pada Sofyan agar eks Sekjen Golkar Idrus Marham mendapat jatah. Idrus, kata Eni, mempunyai andil membantu proyek tersebut.
"Pernah saya yang minta, yang terkahir sebelum kena OTT saya dengan SFB menyampaikan bahwa di situ saya punya keinginan senior saya (Idrus) dapat bagian dari proyek Riau-1," ujar Eni.
(Baca juga:
Eni Saragih Bantu Kotjo Karena Disuruh Novanto)
Eni menilai jika Sofyan yang menanyakan soal jatah fee bisa terwujud. Eni meminta Sofyan meyakini Kotjo kalau Sofyan berjasa dalam proyek itu.
"Saya sampaikan soal dengan Pak Kotjo, China Huadian (China Huadian Enginering Company Limited) akan setuju, saya belum bicara apa pun. Saya bilang saya berharap saya dapat bagian," beber Eni.
Eni saat itu merayu Sofyan. Dia meyakinkan Sofyan akan mendapat bagian lebih banyak dari jatahnya atas pemberian Kotjo.
Namun, Sofyan menolak. Eni mengaku Sofyan tidak menggubris permintaan Eni untuk menyampaikan hal itu kepada Kotjo.
"Saya sampaikan kalau pun ada bagian buat kita Pak Sofyan paling banyak paling the best. Sofyan bilang tidak, tidak," kata Eni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)