Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Dewan Pengawas KPK Demi Checks and Balances

Fachri Audhia Hafiez • 17 September 2019 08:42
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate menilai sudah selaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Dewan Pengawas. Setiap lembaga memang memiliki pihak yang mengawasi dalam setiap pengambilan keputusan.
 
"Lembaga pemerintah maupun nonpemerintahan, baik di pemerintahan Indonesia maupun negara lain, selalu ada checks and balances. Presiden pun ada dengan DPR," kata Johnny kepada Medcom.id di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.
 
Menurut dia, kehadiran Dewan Pengawas berfungsi agar KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor dan undang-undang (UU) yang berlaku. Selain itu pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai wujud penguatan sistem presidensial.

"Perlu kita sadari bahwa KPK adalah bagian dari lembaga negara Indonesia. KPK adalah pelaksana UU, haruslah melaksanakan UU yang ditetapkan oleh UU dalam hal ini presiden dan DPR," ucap Johnny.
 
Kendati banyak pro dan kontra terkait pembentukan Dewan Pengawas, dia menilai perbedaan itu masih wajar. Johnny meyakini kebijakan yang tengah digodok pemerintah dan DPR semata-mata demi mencegah dan memberantas korupsi.
 
"Untuk itu dibutuhkanlah perbaikan-perbaikan atau penambahan kewenangan kepada KPK, yang memungkinkan kedua hal itu (pencegahan dan pemberantasan) bisa dilakukan secara bersamaan dengan lebih baik," ujar Johnny.
 
Seperti diketahui, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi polemik di tengah masyarakat. Sejumlah poin dalam rancangan revisi yang diinisiasi DPR disorot, salah satunya pembentukan Dewan Pengawas KPK.
 
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK sebagai lembaga negara yang independen tak membutuhkan Dewan Pengawas. Sistem pengawasan dianggap sudah berjalan pada Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
 
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyebut setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan, tak terkecuali KPK. Namun, ia memastikan nantinya anggota Dewan Pengawas independen.
 
Menurut Jokowi, anggota Dewan Pengawas adalah tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Mereka bukan politikus, birokrat, atau aparat penegak hukum aktif. Pengangkatannya juga langsung oleh presiden dengan dijaring panitia seleksi.
 
"Saya ingin memastikan trasisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas," jelas Jokowi, Jumat, 13 September 2019.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan