Pimpinan KPK terpilih Alexander Marwata. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Pimpinan KPK terpilih Alexander Marwata. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Pimpinan KPK Terpilih Setuju Ada Dewan Pengawas

Fachri Audhia Hafiez • 16 September 2019 19:37
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Alexander Marwata, menyetujui adanya dewan pengawas. Namun fungsi dan perannya perlu dikaji.
 
"Dewan pengawas itu kan dimaksudkan agar dalam bekerja KPK itu lebih proper kan, diawasi. Itu kan seperti kalau di BPJS itu kan ada dewan pengawas juga, di kepolisian ada komisi kepolisian, juga kejaksaan ada komisi kejaksaan," kata Marwata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.
 
Marwata mengatakan sangat merepotkan bila setiap upaya penindakan harus melapor ke dewan pengawas. Misalnya, dalam melakukan penyadapan. Dewan pengawas hanya sebatas melihat atau memastikan penyadapan dan upaya penindakan KPK lainnya.

"Pimpinan KPK itu tidak harus izin kepada dewan pengawas. Itu seolah-olah nanti dewan pengawas jadi atasan pimpinan KPK. Padahal UU jelas di situ bahwa penanggung jawab tertinggi komisi pemberantasan korupsi itu adalah pimpinan KPK," ujar Marwata.
 
Marwata yakin dewan pengawas tidak punya kedudukan yang sama dengan pimpinan KPK. Pimpinan dan dewan pengawas punya peran serta fungsinya masing-masing.
 
"Sepanjang tugasnya itu bisa dipisahkan dengan jelas, tugas dan kewenangannya. Saya kira enggak. Jadi kaya semacam, kalau di perusahaan itu kan ada komisaris. Tugas dia adalah mengawasi kinerja direksi, kan seperti itu. Jadi enggak ada tugas komisaris itu untuk melakukan atau intervensi dalam kegiatan sehari-hari yang sifatnya teknis," ujar Marwata.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan