Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung--MI/Bary Fathahilah
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung--MI/Bary Fathahilah

MA tak Toleransi Aparatur Peradilan Culas

Dheri Agriesta • 28 Desember 2017 15:52
Jakarta: Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali bersikap tegas dalam menghadapi aparatur peradilan yang melanggar aturan. Mereka yang berulang kali melanggar aturan akan dipecat dari jabatannya.
 
"Jika tidak bisa dibina, terpaksa akan dibinasakan agar virusnya tidak menyebar ke yang lain," kata Hatta di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 28 Desember 2017.
 
Baca: MA Sudah Pecat 20 Hakim Nakal

Hatta mengatakan, jika tak tegas, perilaku melanggar aturan itu akan menyebar di seluruh lini lembaga peradilan. Lagipula, kekurangan satu atau dua pegawai yang culas tak akan membuat Mahkamah Agung kesulitan.
 
"Binasakan dengan cara diberhentikan, dan masih banyak yang mau bekerja di lembaga peradilan," tambah Hatta.
 
Mahkamah Agung siap dengan segala risiko yang ditimbulkan kebijakan ini. Ia mencontohkan, MA bisa kehilangan banyak sumber daya manusia jika banyak aparatur peradilan yang diberhentikan.
 
Tapi, kata Hatta, Mahkamah Agung lebih senang memiliki pegawai yang terbatas. "Daripada di antara mereka (ada) pegawai yang tidak becus dalam bekerja," kata Hatta.
 

 
Meski begitu, Hatta berharap tak ada lagi aparatur negara atau pejabat di lingkungan lembaga peradilan yang digasak Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahkamah Agung pun terus mengawasi dan membina para hakim, pejabat teknis, dan pejabat non-teknis di lingkungan peradilan. "Agar mereka bersungguh-sungguh melakukan tugas," jelas Hatta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan