Suasana di Pendopo Kabupaten Situbondo. Foto: Metro TV
Suasana di Pendopo Kabupaten Situbondo. Foto: Metro TV

Kasus Korupsi Dana Pemkab Situbondo: KPK Tangkap Tersangka

Medcom • 28 Agustus 2024 15:18
Situbondo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang di Pemkab Situbondo, Jawa Timur, untuk periode 2021-2024. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana pemerintah.
 
Dikutip dari Metro Siang, di Metro TV, Rabu, 28 Agustus 2024, Juru bicara KPK, Hardikha Sugiarto, pada Selasa, 27 Agustus, mengumumkan penetapan dua tersangka, ‘KS’ dan ‘EP’, yang merupakan pejabat di Pemkab Situbondo. Ini adalah langkah awal KPK dalam menindak kasus tersebut.
 
Baca: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di PT Jasindo

Setelah penetapan tersangka, suasana di Pendopo Kabupaten Situbondo tampak sepi. Namun, pukul 02.00 WIB, mobil patroli terlihat mengawal sebuah mobil hitam yang meninggalkan pendopo, menimbulkan spekulasi terkait penangkapan.
 
Juru bicara KPK lainnya, Tessa, menegaskan bahwa tersangka adalah pejabat Pemkab Situbondo yang diduga terlibat. KPK belum mengungkap identitas lengkap tersangka dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyidikan selesai.
 
KPK bertekad untuk menyelidiki kasus ini sampai selesai dan memastikan pelaku yang bersalah dihukum. Informasi lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap cara-cara korupsi yang terjadi di Pemkab Situbondo. 
 
(Nanda Sabrina Khumairoh)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan