Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polri Usut Anggota Diduga Tembak Mati Pedemo di Parigi Moutong

Siti Yona Hukmana • 15 Februari 2022 11:31
Jakarta: Polri memastikan bakal mengusut anggotanya yang diduga kuat menjadi pelaku penembakan Erfaldi, 21, seorang pedemo di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penembakan terjadi saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, pada Sabtu malam, 12 Februari 2022.
 
"Oke betul (pelaku oknum polisi)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Februari 2022.
 
Namun, sosok oknum polisi itu belum diketahui. Dedi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terjun ke Parigi Moutong, Sulteng, pada Senin, 14 Februari 2022, untuk mengusut sosok oknum polisi tersebut.

"Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan 1 tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong," kata jenderal bintang dua itu.
 
Dedi mengatakan anggota Propam Polri ke Parigi Moutong untuk membantu tim yang telah dibentuk Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufhariadi. Dia memastikan kasus tertembaknya seorang pedemo hingga tewas akan diusut tuntas.
 
"Tujuan tim ke sana adalah dalam rangka mem-backup dari Bidang Propam Polda Sulteng. Dan tim yang sudah dibentuk Kapolda ada Dirkrimum, ada Inafis, kemudian juga didatangkan tim Labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya," ujar Dedi.
 
Baca: Polisi Amankan 59 Orang Penolak Tambang Emas di Parigi Moutong
 
Sebelumnya, masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang melakukan unjuk rasa pada Sabtu, 12 Februari 2022. Mereka menuntut pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
 
Masa aksi bergerak sejak pagi pukul 09.00 WITA hingga malam hari. Kepolisian membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA, karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas.
 
Total ada 59 warga digelandang ke Polres Parigi Moutong buntut demo tersebut. Namun, puluhan warga itu disebut telah dibebaskan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan