Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam. ANTARA/HO/Novita
Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam. ANTARA/HO/Novita

Polisi Amankan 59 Orang Penolak Tambang Emas di Parigi Moutong

Antara • 13 Februari 2022 16:27
Palu: Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengamankan kurang lebih 59 pengunjuk rasa saat kericuhan pada Sabtu malam, 12 Februari 2022. Pengunjuk rasa menolak izin tambang PT Trio Kencana di kabupaten ini.
 
"Saat ini puluhan demonstran masih diproses di Polres Parigi Moutong," kata Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah, di Parigi, Minggu, 13 Februari 2022.
 
Ia memaparkan, 59 pengunjuk rasa yang diamankan polisi beserta barang bukti, di antaranya serpihan batu, peluncur, bom molotov, dan sebagainya. Mereka diamankan karena dinilai melakukan tindakan anarkis.
 
Aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan meminta pemerintah daerah mencabut izin PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

Dalam proses pengamanan, polisi mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres Parigi Moutong dan Satuan Brimob Polda Sulteng.
 
"BKO Brimob Polda Sulteng membantu pengamanan sekitar 200 lebih personel," ujar Achpah.
 
Baca: Polda Sulteng Investigasi Seorang Pedemo Tewas Tertembak di Parigi Moutong
 
Aksi dimulai sejak Kamis, 10 Februari hingga malam. Pembubaran paksa demonstrasi tersebut karena dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) unjuk rasa, akibatnya arus lalu lintas sempat lumpuh selama 12 jam, sebab jalan tersebut jalur vital perlintasan.
 
Polisi juga akan melakukan penegakan hukum, terkait penutupan jalan mengganggu arus lalu lintas serta perusakan fasilitas umum berupa rambu-rambu lalu lintas oleh pengunjuk rasa, sebagaimana tertuang dalam KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan.
 
Akibat penutupan jalan, katanya pula, kemacetan tidak dapat dihindarkan. Tumpukan kendaraan di jalur Trans Sulawesi sepanjang 10 kilometer dari Tinombo dan Parigi.
 
"Kami telah mengimbau warga setempat tidak melakukan aksi serupa hingga memblokade jalan, sebab jalan merupakan fasilitas umum," ujar Achpah.
 
Ia menambahkan, analisis sementara kepolisian bahwa aksi ini terkesan ditunggangi pihak lain.
"Pada pengamanan aksi unjuk rasa ini personel kami juga mengalami luka-luka," demikian Achpa.
 
Kepala Bagian Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengemukakan, saat ini Polri sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa.
 
"Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif, dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa," kata Didik pula.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan