Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar unjuk rasa pengesahan revisi Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Edi) enggan menemui mahasiswa pengunjuk rasa.
"Enggak, enggak (menemui pengunjuk rasa)," kata Edi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut pemerintah sudah membuka ruang dialog membahas revisi KUHP pada Kamis, 23 Juni 2022. Tak hanya BEM UI, kegiatan tersebut juga mengundang forum pemimpin redaksi (pemred) dan koalisi masyarakat sipil.
Namun, BEM UI tidak mengindahkan undangan tersebut. Sikap itu yang membuat Edi ogah menemui mereka di gerbang utama Kompleks Parlemen.
"Kan Kemenkumham undang koalisi masyarakat sipil, pimred, dan badan eksekutif mahasiswa. Mereka enggak mau datang," ungkap dia.
Dia menyampaikan Kemenkumham tak hanya mengundang BEM UI. Pihaknya juga mengundang seluruh BEM menghadiri sosialisasi revisi KUHP.
"BEM di seluruh Indonesia kita undang, gak ada satupun (menghadiri undangan)," sebut dia.
Edi tak mengetahui alasan pihak dari mahasiswa tidak menghadiri undangan sosialisasi tersebut. Dia juga enggan mencari tahu alasan BEM di seluruh Indonesia tidak memenuhi undangan tersebut.
"Tanya mereka, enggak ada (alasan tidak menghadiri undangan sosialisasi revisi KUHP)," ujar dia.
Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar unjuk rasa pengesahan revisi Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Edi) enggan menemui mahasiswa pengunjuk rasa.
"Enggak, enggak (menemui pengunjuk rasa)," kata Edi di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut pemerintah sudah membuka ruang dialog membahas revisi KUHP pada Kamis, 23 Juni 2022. Tak hanya BEM UI, kegiatan tersebut juga mengundang forum pemimpin redaksi (pemred) dan koalisi masyarakat sipil.
Namun, BEM UI tidak mengindahkan undangan tersebut. Sikap itu yang membuat Edi ogah menemui mereka di gerbang utama Kompleks Parlemen.
"
Kan Kemenkumham undang koalisi masyarakat sipil, pimred, dan badan eksekutif mahasiswa. Mereka enggak mau datang," ungkap dia.
Dia menyampaikan Kemenkumham tak hanya mengundang BEM UI. Pihaknya juga mengundang seluruh BEM menghadiri sosialisasi revisi
KUHP.
"BEM di seluruh Indonesia kita undang, gak ada satupun (menghadiri undangan)," sebut dia.
Edi tak mengetahui alasan pihak dari mahasiswa tidak menghadiri undangan sosialisasi tersebut. Dia juga enggan mencari tahu alasan BEM di seluruh Indonesia tidak memenuhi undangan tersebut.
"Tanya mereka, enggak ada (alasan tidak menghadiri undangan sosialisasi revisi KUHP)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)