Jakarta: Polri kembali menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Kali ini, dua orang diduga menyalahgunakan BBM ditangkap di lokasi berbeda.
"Ada update penahanan dua tersangka tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 April 2022.
Gatot menyebut saat ini terdapat 21 tersangka. Sebanyak 19 tersangka ditangkap di enam wilayah.
Namun, dia tak menjelaskan detail enam wilayah tersebut. Saat ini, Mabes Polri telah menginstrusikan enam polda mengusut kasus penyalahgunaan BBM. Antara lain, Polda Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Gorontalo.
Baca: 19 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan upaya penegakan hukum dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, kebutuhan BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat. Polri bakal menindak tegas pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti trasnportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 April 2022.
Jakarta:
Polri kembali
menangkap pelaku penyalahgunaan
bahan bakar minyak (BBM). Kali ini, dua orang diduga menyalahgunakan BBM ditangkap di lokasi berbeda.
"Ada
update penahanan dua tersangka tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 April 2022.
Gatot menyebut saat ini terdapat 21 tersangka. Sebanyak 19 tersangka ditangkap di enam wilayah.
Namun, dia tak menjelaskan detail enam wilayah tersebut. Saat ini, Mabes Polri telah menginstrusikan enam polda mengusut kasus penyalahgunaan BBM. Antara lain, Polda Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Gorontalo.
Baca:
19 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan upaya penegakan hukum dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, kebutuhan BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat. Polri bakal menindak tegas pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti trasnportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)