Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa pada Kamis, 21 April 2022 untuk menaati aturan. Mahasiswa yang ikut demo diharapkan tidak bertindak anarkistis.
"Kita berharap para peserta aksi bisa tertib dan mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam menyampaikan pendapatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 20 April 2022.
Zulpan memastikan kepolisian siap mengawal aksi demonstrasi mahasiswa. Kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis kepada peserta aksi dalam menyampaikan pendapatnya.
"Polda metro Jaya siap mengamankan demo besok, kita akan bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada para peserta aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ujar dia.
Baca: Demo BEM UI, Polisi Tutup Akses Jalan Menuju DPR/MPR Besok
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi di Jakarta pada Kamis, 21 April 2022. Tiga lokasi tersebut, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni.
Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi mahasiswa tersebut. Kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Rekayasa lalu lintas di Gedung DPR/MPR/DPD RI akan diterapkan mulai pukul 09.00 WIB dengan penutupan jalur di depan Gedung DPR/MPR RI dan hanya jalur busway yang dibuka. Sedangkan, rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Harmoni akan dilakukan secara situasional.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id