Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Kaji Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Lucky Alamsyah

Kautsar Widya Prabowo • 25 Mei 2021 20:03
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Polisi tengah mengkaji laporan kasus dugaan pelanggaran Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE) tersebut.
 
"Laporannya sudah masuk kemarin dari saudara RS (Roy Suryo) sekarang masih dipelajari dulu oleh tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Namun, Yusri belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal jadwal pemanggilan pihak Roy Suryo maupun Lucky Alamsyah. Pihaknya masih meneliti laporan tersebut sebelum mengundang klarifikasi kepada keduanya.

Perseteruan keduanya bermula usai kecelakaan lalu lintas pada Sabtu malam, 22 Mei 2021. Dalam unggahan Instagram, Lucky Alamsyah menganggap mobil Roy Suryo menyerempet mobilnya dan kemudian kabur tidak tanggung jawab.
 
Baca: Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Roy Suryo Laporkan Lucky ke Polisi
 
Namun, Roy membantah melakukan hal tersebut. Bahkan dia menganggap sebagai pihak yang diserempet.
 
"Apa yang dia ceritakan dalam Instagram story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
 
Roy melaporkan pesinetron tersebut dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Menurut Roy, pesinetron tersebut telah memutarbalikan fakta yang terjadi dan mencermakan nama baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan