Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Roy Suryo Laporkan Lucky ke Polisi

Kautsar Widya Prabowo • 25 Mei 2021 03:16
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Lucky dianggap telah mencermakan nama baiknya ihwal tudingan tabrak lari.
 
"Barusan selesai membuat laporan meskipun di sini lidik tetapi teman-teman tahu semuanya, dia adalah artis sinetron berinisial LA," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Mei 2021.
 
Roy dan Lucky terlibat kecelakaan ringan. Roy menuding Lucky memutarbalikkan fakta.

"Berdasarkan analisa yang sudah saya konsultasikan dari lantas kalau itu mau diselidiki bahwa sebenarnya saya lah yang disundul korban," kata Roy.
 
Baca: Diduga Mencemarkan Nama Baik, Sejumlah Pengacara Dilaporkan
 
Laporan itu sendiri tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021. Laporan polisi itu dibuat Roy Suryo dengan terlapor tertulis lidik.
 
Pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan