Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Eks Bupati Lamteng Sebut Azis Syamsuddin Memalak 8% dari DAK

Candra Yuri Nuralam • 01 November 2021 17:30
Jakarta: Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total dana alokasi khusus (DAK). Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam sidang dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, Sumatra Utara.
 
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
 
Permintaan itu dilontarkan Azis Syamsuddin saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi.

Baca: Mantan Pejabat Lampung Tengah Ungkap Permainan 'Amis' Bawahan Azis Syamsuddin
 
Permintaan fee delapan persen ini juga selaras dengan pernyataan Taufik Rahman. Taufik mengaku diminta delapan persen oleh orang kepercayaan Azis, Aliza Gunado, untuk mengurus DAK Lampung Tengah.
 
Namun, Taufik tidak mengetahui pihak-pihak yang bakal menerima uang itu. Taufik hanya mengetahui uang itu diminta oleh Aliza.
 
"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee delapan persen," ujar Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan