Semarang: Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan ogah mundur dari jabatannya. Padahal politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sudah didakwa menerima suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga sebesar Rp4,8 miliar.
"Enggak, saya enggak akan mundur ataupun maju," kata Taufik usai persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 10 April 2019.
Terkait pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang telah menyiapkan penggantinya, Taufik bersikeras akan mempertahankan jabatannya.
"Kalau saya selalu mengikuti mekanisme, enggak usah diajarinlah. Kita ikutin mekanisme," ujarnya.
Baca: Taufik Kurniawan Diganti Sebelum Pemilu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan akan menemui Taufik Kurniawan untuk membahas pergantian jabatan yang sudah lama tertunda. Tapi, hingga saat ini, Taufik belum juga mengajukan surat pengunduran diri. Apalagi Taufik sudah ditahan karena kasus.
Seperti diketahui, Taufik Kurniawan saat ini tengah menjalani proses peradilan atas kasus dugaan suap DAK Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen.
Jaksa Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Taufik telah menerima uang suap hingga Rp4,8 miliar dalam membantu mengurus dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen dan Purbalingga dengan rincian, dari Kebumen sebesar Rp3,6 miliar dan Purbalingga Rp1,2 miliar.
Semarang: Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan ogah mundur dari jabatannya. Padahal politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sudah didakwa menerima suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga sebesar Rp4,8 miliar.
"Enggak, saya enggak akan mundur ataupun maju," kata Taufik usai persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 10 April 2019.
Terkait pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang telah menyiapkan penggantinya, Taufik bersikeras akan mempertahankan jabatannya.
"Kalau saya selalu mengikuti mekanisme, enggak usah
diajarinlah. Kita ikutin mekanisme," ujarnya.
Baca: Taufik Kurniawan Diganti Sebelum Pemilu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan akan menemui Taufik Kurniawan untuk membahas pergantian jabatan yang sudah lama tertunda. Tapi, hingga saat ini, Taufik belum juga mengajukan surat pengunduran diri. Apalagi Taufik sudah ditahan karena kasus.
Seperti diketahui, Taufik Kurniawan saat ini tengah menjalani proses peradilan atas kasus dugaan suap DAK Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen.
Jaksa Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Taufik telah menerima uang suap hingga Rp4,8 miliar dalam membantu mengurus dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen dan Purbalingga dengan rincian, dari Kebumen sebesar Rp3,6 miliar dan Purbalingga Rp1,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)