medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyebut proses lelang pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman, Rejang Lebong berjalan normal. Tahapan tender sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam PP Nomor 64 Tahun 2015.
"Semua berjalan dengan normal, berjalan seperti biasa," kata Rohidin sesaat sebelum dilantik menjadi Plt Gubernur Bengkulu di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 22 Juni 2017.
Menurut dia, proyek peningkatan jalan ini menjadi program reguler Pemprov Bengkulu di 2017. Rohidin tidak mengetahui ada campur tangan gubernur di dalamnya, bahkan prosesnya disebut tertutup.
"Sejauh ini saya tidak mengetahui apapun dalam prosesnya," ungkap Rohidin.
(Baca: Gubernur Bengkulu & Istri Jadi Tersangka)
Dugaan suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti adalah fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Suap diberikan melalui Lily Martiani Maddari, istri Ridwan.
"Diduga fee proyek yang dimenangkan PT SMS di Bengkulu dari komitmen 10 persen per proyek yang harus diberikan kepada gubernur melalui istrinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Rabu 21 Juni 2017.
Dua proyek di Rejang Lebong adalah proyek pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
"Dari dua proyek dijanjikan akan mendapatkan Rp4,7 miliar setelah dipotong pajak," ujar Alexander.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyebut proses lelang pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman, Rejang Lebong berjalan normal. Tahapan tender sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam PP Nomor 64 Tahun 2015.
"Semua berjalan dengan normal, berjalan seperti biasa," kata Rohidin sesaat sebelum dilantik menjadi Plt Gubernur Bengkulu di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 22 Juni 2017.
Menurut dia, proyek peningkatan jalan ini menjadi program reguler Pemprov Bengkulu di 2017. Rohidin tidak mengetahui ada campur tangan gubernur di dalamnya, bahkan prosesnya disebut tertutup.
"Sejauh ini saya tidak mengetahui apapun dalam prosesnya," ungkap Rohidin.
(Baca:
Gubernur Bengkulu & Istri Jadi Tersangka)
Dugaan suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti adalah
fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Suap diberikan melalui Lily Martiani Maddari, istri Ridwan.
"Diduga
fee proyek yang dimenangkan PT SMS di Bengkulu dari komitmen 10 persen per proyek yang harus diberikan kepada gubernur melalui istrinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Rabu 21 Juni 2017.
Dua proyek di Rejang Lebong adalah proyek pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
"Dari dua proyek dijanjikan akan mendapatkan Rp4,7 miliar setelah dipotong pajak," ujar Alexander.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)