medcom.id, Jakarta: Dilaporkannya penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ke polisi merupakan upaya menyingkirkan Novel dari KPK. Sebab, Novel kerap membongkar kasus korupsi besar dan sedang menangani mega korupsi KTP elektronik (KTP-el).
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Algifari Aqsa, mengatakan, laporan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya satu skema dengan Pansus Hak Angket KPK. Tujuannya, melemahkan KPK dengan cara menyingkirkan orang-orang yang berintegritas.
Baca: Pemantik Aris Laporkan Novel ke Polda Metro Jaya
"Tindakan satu skema dengan pansus angket KPK, tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel K," kata Algifari saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 7 September 2017.
Tak hanya itu, Algifari menuding laporan terhadap Novel adalah upaya mengalihkan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya. "Target dari pelaporan bukan keadilan, tapi mendiskreditkan Novel," ujarnya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memang tengah terlilit sejumlah laporan di polisi. Novel dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik institusi Polri melalui email yang dikirimkan ke Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Baca: Mediasi Aris-Novel Menunggu Perkembangan Kasus
Laporan itu bahkan sudah naik ke tahap penyidikan. Sikap polri ini pun akhirnya memunculkan pertanyaan publik. Polri dianggap pilih tebang dalam menangani perkara.
Pasalnya, ada kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi polisi. Hingga kini, polisi belum memperlihatkan kemajuan dari penyelidikan kasus penyiraman tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNn6qrAN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Dilaporkannya penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ke polisi merupakan upaya menyingkirkan Novel dari KPK. Sebab, Novel kerap membongkar kasus korupsi besar dan sedang menangani mega korupsi KTP elektronik (KTP-el).
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Algifari Aqsa, mengatakan, laporan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya satu skema dengan Pansus Hak Angket KPK. Tujuannya, melemahkan KPK dengan cara menyingkirkan orang-orang yang berintegritas.
Baca:
Pemantik Aris Laporkan Novel ke Polda Metro Jaya
"Tindakan satu skema dengan pansus angket KPK, tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel K," kata Algifari saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 7 September 2017.
Tak hanya itu, Algifari menuding laporan terhadap Novel adalah upaya mengalihkan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya. "Target dari pelaporan bukan keadilan, tapi mendiskreditkan Novel," ujarnya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memang tengah terlilit sejumlah laporan di polisi. Novel dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik institusi Polri melalui email yang dikirimkan ke Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Baca:
Mediasi Aris-Novel Menunggu Perkembangan Kasus
Laporan itu bahkan sudah naik ke tahap penyidikan. Sikap polri ini pun akhirnya memunculkan pertanyaan publik. Polri dianggap pilih tebang dalam menangani perkara.
Pasalnya, ada kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi polisi. Hingga kini, polisi belum memperlihatkan kemajuan dari penyelidikan kasus penyiraman tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)