Ketua Umum Demokrat SBY. Ilustrator: Mohammad Rizal/Metrotvnews.com
Ketua Umum Demokrat SBY. Ilustrator: Mohammad Rizal/Metrotvnews.com

UU Ormas tak Direvisi, SBY Bakal Terbitkan Petisi Politik

Ilham wibowo • 26 Oktober 2017 14:16
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menagih janji pemerintah yang akan membuka pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Ormas. Pengesahan aturan yang telah diparipurnakan itu telah disetujui dengan syarat harus direvisi.
 
"Sebagai ketua umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu (pemerintah ingkar janji merevisi) terjadi, Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata SBY, dikutip melalui YouTube yang dikelola Partai Demokrat (Demokrat TV), Kamis 26 Oktober 2017.
 
SBY menjabarkan petisi politik berisi mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Sebab, kehadiran Perppu Ormas yang kemudian sepakat diundang-undangkan itu tidak adil bila pengesahannya nirkoreksi.

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Tidak jujur, mudah sekali berbohong, dan ingkar janji, termasuk perbuatan tercela," ucap Presiden keenam RI ini.
 
Baca: Fraksi PKB Ingin UU Ormas Gamblang Mencantumkan Pancasila
 
SBY menunggu sikap pemerintah memberikan ruang untuk membahas revisi UU Ormas. Ia juga masih percaya pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mengakomodasi prinsip keadilan dalam pembubaran ormas.
 
"Menurut Undang-Undang Dasar, kalau pemimpin dan pemerintah melakukan perbuatan tercela, sanksinya berat sekali. Saya masih percaya pemerintah tidak akan ingkar janji. Saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas," ujarnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan