Ida Fauziah (kanan)/MI/Mohamad Irfan
Ida Fauziah (kanan)/MI/Mohamad Irfan

Fraksi PKB Ingin UU Ormas Gamblang Mencantumkan Pancasila

Ilham wibowo • 26 Oktober 2017 12:02
medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ingin memastikan catatan mereka terhadap UU Ormas bisa diakomodasi. UU Ormas telah disahkan dan segera direvisi setelah nomor registrasi pemerintah terbit.
 
"Di Undang-undang Ormas itu kan tidak secara eksplisit mencantumkan Pancasila. Adanya Ormas yang cenderung radikal dan tidak pro Pancasila memang harus kita pastikan di revisi itu masuk," kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.
 
Ida menjelaskan, PKB juga menyepakati penyempurnaan RUU Ormas diisi dnegan proses mekanisme hukum di pengadilan sama seperti syarat yang diajukan Fraksi PPP. PKB juga tak ingin pemeintah subjektif menilai Ormas mendukung atau anti-Pancasila.

PKB masih memikirkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa diambil. Proses peradilan yang cepat juga sangat mungkin dilakukan.
 
"Sedang dipikirkan apakah mungkin pembatasan waktunya, karena tetap harus ada surat peringatan dari menteri, tapi juga harus ada proses hukum yang cepat," papar dia.
 
Fraksi PKB tengah menyusun draf naskah akademik RUU perubahan atas UU Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Para pakar akan diundang untuk memberikan masukan lain yang akan dituangkan dalam RUU Ormas tersebut.
 
"Tentu saja pikiran dari fraksi lain dan banyak pihak masih sangat dibutuhkan. Kita tidak (memaksa) ini yang harus dipakai, tidak. Kami menyiapkan jika pada saatnya itu dibutuhkan," ucap Ida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan