Duh! CCTV Sekitaran Rumah Dinas Sambo Diganti dengan Dalih Perbaikan Kualitas
Candra Yuri Nuralam • 26 Oktober 2022 12:56
Jakarta: Kamera CCTV disekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan diduga diganti usai insiden pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalih penggantian kamera pengintai itu awalnya untuk perbaikan kualitas gambar.
Informasi itu diketahui dari keterangan Satpam Kompleks Polri, Abdul Jafar. Dia bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J.
"Dia (pihak yang mengganti kamera) jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," kata Abdul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Abdul mengatakan ada beberapa CCTV di sekitaran rumah dinas Sambo. Dia menyebut kamera pengawas itu biasa menyimpan rekaman untuk seminggu.
Menurutnya, penggantian kamera pengawas itu dilakukan oleh AKP Irfan Widianto. Saat diganti, Abdul diminta tidak melapor ke Ketua Rukun Tetangga (RT).
"Saya bilang saya lapor RT dulu, dari beliau enggak usah karena ini cuma perbagus saja," ucap Abdul.
Abdul menyebut penggantian CCTV itu janggal. Pasalnya penggantian kamera pengintai itu dilakukan sepihak.
Menurutnya, penggantian sepihak tidak bisa dilakukan karena CCTV di kompleks itu bukan milik perorangan. Sehingga, harus meminta izin Ketua RT dan warga jika mau diganti.
"Saya tetep keluar jalan dan ditanya 'bapak mau ke mana?' (dijawab) 'saya mau lapor RT, kenapa pak? Ini biar pun pergantian harus tanggung jawab RT'," ujar Abdul.
Abdul menyebut perjalanannya ke rumah Pak RT sempat ditahan. Karena, kata dia, pihak pengganti berdalih tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena berasal dari instansi Polri.
"Katanya 'ya sudah enggak kan kita juga polisi'," jelas Abdul.
Jakarta: Kamera CCTV disekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan diduga diganti usai insiden pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalih penggantian kamera pengintai itu awalnya untuk perbaikan kualitas gambar.
Informasi itu diketahui dari keterangan Satpam Kompleks Polri, Abdul Jafar. Dia bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J.
"Dia (pihak yang mengganti kamera) jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," kata Abdul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Abdul mengatakan ada beberapa CCTV di sekitaran rumah dinas Sambo. Dia menyebut kamera pengawas itu biasa menyimpan rekaman untuk seminggu.
Menurutnya, penggantian kamera pengawas itu dilakukan oleh AKP Irfan Widianto. Saat diganti, Abdul diminta tidak melapor ke Ketua Rukun Tetangga (RT).
"Saya bilang saya lapor RT dulu, dari beliau enggak usah karena ini cuma perbagus saja," ucap Abdul.
Abdul menyebut penggantian CCTV itu janggal. Pasalnya penggantian kamera pengintai itu dilakukan sepihak.
Menurutnya, penggantian sepihak tidak bisa dilakukan karena CCTV di kompleks itu bukan milik perorangan. Sehingga, harus meminta izin Ketua RT dan warga jika mau diganti.
"Saya tetep keluar jalan dan ditanya 'bapak mau ke mana?' (dijawab) 'saya mau lapor RT, kenapa pak? Ini biar pun pergantian harus tanggung jawab RT'," ujar Abdul.
Abdul menyebut perjalanannya ke rumah Pak RT sempat ditahan. Karena, kata dia, pihak pengganti berdalih tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena berasal dari instansi Polri.
"Katanya 'ya sudah enggak kan kita juga polisi'," jelas Abdul. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)