Saksi Sebut CCTV di Kompleks Polri Sudah Kosong Saat Masuk Puslabfor
Candra Yuri Nuralam • 26 Oktober 2022 12:26
Jakarta: Anggota tim Dirtipidsiber Polri Aditya Cahya dihadirkan dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Dia merupakan orang yang mengecek CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Adit menjelaskan soal kejanggalan dalam pemeriksaan kamera pengintai di sekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu. Menurutnya, tidak ada rekaman yang tersimpan dalam CCTV itu saat diperiksa oleh timnya di Puslabfor Mabes Polri.
"Kami memeriksa CCTV di mana kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim kosong, jadi data enggak ada dan enggak bisa diakses," kata Adit saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Adit mengaku langsung melaporkan kejanggalan itu ke atasannya. Setelahnya, Polri langsung melakukan penyelidikan karena diduga adanya kesengajaan atas hilangnya rekaman dalam kamera pengintai itu.
Adit juga mengaku sempat mengonfirmasi ke beberapa pihak atas hilangnya gambar di dalam CCTV. Salah satu pihak yang dimintai keterangan yakni Satpam Kompleks Polri Marjuki.
"Pak Marjuki infoin ke saya 'Pak ini CCTV dusnya masih ada, tersimpan di Pos Satpam'. Dari dasar dus itu saya konfirmasi ke pemeriksa Kompol Heri di Puslabfor mencocokan barang bukti," ucap Adit.
Kesamaan kardus dengan model CCTV yang ada itu membuat Polri semakin curiga. Keterangan Marjuki membantu penyelidikan dugaan kejanggalan dalam kehilangan data dalam kamera pengawas itu. Pasalnya, kata Adit, pihak lain mengaku tidak mengetahui alasan CCTV kosong sebelum timnya menanyakan ke Marjuki.
"Dari situ kita bisa identifikasi yang diaerahkan ke Puslabfor dan di Pos Satpam adalah yang sama. Karena awalnya semuanya bilang enggak tahu," ujar Adit.
Jakarta: Anggota tim Dirtipidsiber Polri Aditya Cahya dihadirkan dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Dia merupakan orang yang mengecek CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Adit menjelaskan soal kejanggalan dalam pemeriksaan kamera pengintai di sekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu. Menurutnya, tidak ada rekaman yang tersimpan dalam CCTV itu saat diperiksa oleh timnya di Puslabfor Mabes Polri.
"Kami memeriksa CCTV di mana kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim kosong, jadi data enggak ada dan enggak bisa diakses," kata Adit saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Adit mengaku langsung melaporkan kejanggalan itu ke atasannya. Setelahnya, Polri langsung melakukan penyelidikan karena diduga adanya kesengajaan atas hilangnya rekaman dalam kamera pengintai itu.
Adit juga mengaku sempat mengonfirmasi ke beberapa pihak atas hilangnya gambar di dalam CCTV. Salah satu pihak yang dimintai keterangan yakni Satpam Kompleks Polri Marjuki.
"Pak Marjuki infoin ke saya 'Pak ini CCTV dusnya masih ada, tersimpan di Pos Satpam'. Dari dasar dus itu saya konfirmasi ke pemeriksa Kompol Heri di Puslabfor mencocokan barang bukti," ucap Adit.
Kesamaan kardus dengan model CCTV yang ada itu membuat Polri semakin curiga. Keterangan Marjuki membantu penyelidikan dugaan kejanggalan dalam kehilangan data dalam kamera pengawas itu. Pasalnya, kata Adit, pihak lain mengaku tidak mengetahui alasan CCTV kosong sebelum timnya menanyakan ke Marjuki.
"Dari situ kita bisa identifikasi yang diaerahkan ke Puslabfor dan di Pos Satpam adalah yang sama. Karena awalnya semuanya bilang enggak tahu," ujar Adit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)