Jakarta: Ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanagara Firman Wijaya menyinggung kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, dan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menggunakan kopi sianida pada 2016. Firman merupakan ahli yang dihadirkan dari kubu terdakwa Ricky Rizal terkait pembunuhan Brigadir J.
Hal itu bermula ketika tim penasihat hukum Ricky Rizal menanyakan perihal pasal yang didakwaan kepada kliennya. Yakni, Pasal 338, 340, dan 55 KUHP.
"Kalau dia tidak berbuat atau taruh lah dia bingung tidak melakukan sesuatu, apakah ada akibat dilihat dari unsur-unsur yang ada dalam pasal-pasal itu?" kata anggota tim penasihat hukum Ricky Rizal saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 4 Januari 2023.
Firman menjelaskan penerapan pasal-pasal tersebut harus melihat sejumlah instrumen. Misalnya, dari gerakan tubuh yang mengarah pada kesamaan niat pelaku.
"Dia ikut menentukan tujuannya, ya memilih tempat, sarana, memilih alatnya, termasuk mengendalikan. Sebab kalau kita hanya membaca 338, 340 seperti itu method of killing-nya tidak kelihatan. Maka harus bisa dideskripsikan secara logis," ujar Firman.
Firman menyinggung kasus keracunan arsenik seperti kematian Munir dan Wayan Mirna Salihin. Kasus-kasus serupa bisa menjadi rujukan dalam penerapan pasal terkait pembunuhan berencana tersebut.
"Termasuk kasus arsenik pada jeruk yang diberikan kepada almarhum Munir, itu kan arsenik, harus ada ya kan sebagai instrumen. Kira-kira itu contohnya, beberapa contoh kasus sianida misalnya itu sebenarnya kalau saya boleh saya katakan itu bisa menjadi putusan-putusan yang menjadi rujukan, sekalipun mungkin Yang Mulia punya pandangan yang lain terkait asas itu," kata Firman.
Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Jakarta: Ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanagara Firman Wijaya menyinggung kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, dan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menggunakan kopi sianida pada 2016. Firman merupakan ahli yang dihadirkan dari kubu terdakwa Ricky Rizal terkait pembunuhan
Brigadir J.
Hal itu bermula ketika tim penasihat hukum
Ricky Rizal menanyakan perihal pasal yang didakwaan kepada kliennya. Yakni, Pasal 338, 340, dan 55 KUHP.
"Kalau dia tidak berbuat atau taruh lah dia bingung tidak melakukan sesuatu, apakah ada akibat dilihat dari unsur-unsur yang ada dalam pasal-pasal itu?" kata anggota tim penasihat hukum Ricky Rizal saat persidangan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 4 Januari 2023.
Firman menjelaskan penerapan pasal-pasal tersebut harus melihat sejumlah instrumen. Misalnya, dari gerakan tubuh yang mengarah pada kesamaan niat pelaku.
"Dia ikut menentukan tujuannya, ya memilih tempat, sarana, memilih alatnya, termasuk mengendalikan. Sebab kalau kita hanya membaca 338, 340 seperti itu
method of killing-nya tidak kelihatan. Maka harus bisa dideskripsikan secara logis," ujar Firman.
Firman menyinggung kasus keracunan arsenik seperti kematian Munir dan Wayan Mirna Salihin. Kasus-kasus serupa bisa menjadi rujukan dalam penerapan pasal terkait pembunuhan berencana tersebut.
"Termasuk kasus arsenik pada jeruk yang diberikan kepada almarhum Munir, itu kan arsenik, harus ada ya kan sebagai instrumen. Kira-kira itu contohnya, beberapa contoh kasus sianida misalnya itu sebenarnya kalau saya boleh saya katakan itu bisa menjadi putusan-putusan yang menjadi rujukan, sekalipun mungkin Yang Mulia punya pandangan yang lain terkait asas itu," kata Firman.
Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau
obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)