Kuasa hukum Gazalba Saleh menyerahkan berkas saat Praperadilan di PN Jaksel/Medcom.id/Theo
Kuasa hukum Gazalba Saleh menyerahkan berkas saat Praperadilan di PN Jaksel/Medcom.id/Theo

Gazalba Saleh Sodorkan 7 Surat di Praperadilan

Theofilus Ifan Sucipto • 04 Januari 2023 15:20
Jakarta: Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyodorkan sejumlah surat dalam sidang praperadilan. Bukti itu guna menganulir penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap penanganan perkara yang menyeret Gazalba.
 
"Ada sekitar tujuh bukti surat," kata kuasa hukum Gazalba, Dimas Noor Ibrahim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
 
Dimas mencontohkan surat pemeriksaan internal oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Salah satu isinya, yakni keterangan dua asisten Gazalba bernama Zainal dan Rudy.

"Terdapat kesaksian bahwa Pak Gazalba tidak pernah menerima (suap) sama sekali," ujar dia.
 
Dokumen lainnya ialah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Dimas mempermasalahkan penetapan Gazalba sebagai tersangka sejak SPDP diterbitkan.
 
"Dan juga tidak ada surat penetapan tersangka, padahal seharusnya penetapan tersangka adalah proses paling akhir," jelas dia.
 

Baca: Tahan Gazalba Saleh, KPK: Tak Perlu Restu Jaksa Agung dan Jokowi


Menurut Dimas, seharusnya Gazalba menerima surat tersebut. Supaya bisa menggunakan hak untuk membela diri dan mewujudkan asas praduga tak bersalah.
 
"Klien kami tidak punya kesempatan memakai hak tersebut. Itu yang jadi pokok permasalahan," tutur dia.
 
Gazalba mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK ke PN Jaksel. Permohonan praperadilan Gazalba dicatat pada nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
 
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim untuk menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 01 November 2022 terkait penetapan tersangka, tidak sah dan tak berdasar hukum. Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
 
"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba melalui petitumnya.
 
Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat kasus korupsi terkait penanganan perkara.
 
Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan