Jakarta: Komisi Yudisial (KY) akan meminta klarifikasi seorang wanita yang diduga mendampingi Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter Terawan Agus Putranto, dan menjadi teman diskusi untuk perkara Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Prinsipnya, kita bisa mintakan keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi jika dibutuhkan," kata Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, Senin, 9 Januari 2023.
Menurut dia, keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi informasi tambahan untuk KY dalam melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
"Fokus KY adalah para hakimnya. Keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan sifatnya menjadi penambah informasi bagi KY. Saat ini KY sedang menelusuri kebenaran dan keutuhan dari video tersebut," jelas dia.
Baca: Viral Video Hakim Sidang Ferdy Sambo, Ini yang Didalami oleh KY
Miko memastikan KY akan melakukan klarifikasi terhadap wanita yang diduga mengunggah video Hakim Wahyu lagi berobat ke dokter.
"Terbuka kemungkinan untuk itu. Namun, saat ini KY sedang tahap menguji kebenaran dan keutuhan video tersebut. Salah satunya dengan menggunakan ahli," ujarnya.
Saat ini, kata Miko, proses pemeriksaan ahli sedang berlangsung oleh KY. Namun, ia tidak menyebutkan berapa ahli yang dimintai keterangan terkait video viral tersebut
Adapun PN Jaksel membenarkan video virak tersebut ialah Wahyu. Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.
Seperti diberitakan, beredar video pria yang diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso tengah berbincang dengan seorang perempuan setelah melakukan panggilan telepon.
Pria tersebut memberitahukan kepada perempuan itu bahwa ia hanya mempercayai keterangan salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer. Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
Ada lima terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yakni bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Ferdy Sambo, istri Ferdy Putri Candrawathi, ajudan Ferdy Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan supir Ferdy Kuat Ma'ruf. Hingga saat ini majelis hakim belum menjatuhkan putusan terhadap kasus tersebut.
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) akan meminta klarifikasi seorang wanita yang diduga mendampingi Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter Terawan Agus Putranto, dan menjadi teman diskusi untuk perkara Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Prinsipnya, kita bisa mintakan keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi jika dibutuhkan," kata Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, Senin, 9 Januari 2023.
Menurut dia, keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi informasi tambahan untuk KY dalam melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
"Fokus KY adalah para hakimnya. Keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan sifatnya menjadi penambah informasi bagi KY. Saat ini KY sedang menelusuri kebenaran dan keutuhan dari video tersebut," jelas dia.
Baca:
Viral Video Hakim Sidang Ferdy Sambo, Ini yang Didalami oleh KY
Miko memastikan KY akan melakukan klarifikasi terhadap wanita yang diduga mengunggah video Hakim Wahyu lagi berobat ke dokter.
"Terbuka kemungkinan untuk itu. Namun, saat ini KY sedang tahap menguji kebenaran dan keutuhan video tersebut. Salah satunya dengan menggunakan ahli," ujarnya.
Saat ini, kata Miko, proses pemeriksaan ahli sedang berlangsung oleh KY. Namun, ia tidak menyebutkan berapa ahli yang dimintai keterangan terkait video viral tersebut
Adapun PN Jaksel membenarkan video virak tersebut ialah Wahyu. Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.
Seperti diberitakan, beredar video pria yang diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso tengah berbincang dengan seorang perempuan setelah melakukan panggilan telepon.
Pria tersebut memberitahukan kepada perempuan itu bahwa ia hanya mempercayai keterangan salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer. Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
Ada lima terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yakni bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Ferdy Sambo, istri Ferdy Putri Candrawathi, ajudan Ferdy Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan supir Ferdy Kuat Ma'ruf. Hingga saat ini majelis hakim belum menjatuhkan putusan terhadap kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)