Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Dokter Forensik Ungkap Tahapan dan Tingkat Kesulitannya

Patrick Pinaria • 27 Juli 2022 12:00
Jakarta: Pihak kepolisian menjadwalkan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Proses autopsi ulang akan melibatkan banyak dokter forensik. Dimulai dokter dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwaklan yang ditunjuk keluarga.
 
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dinilai memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi. Hal itu diungkapkan Dokter SPS Forensik/KA Dept Forensik FK USU, Asan Petrus dalam program Breaking News, Metro TV, pada Rabu, 27 Juli 2022. 

1. Kondisi jenazah sudah berbeda setelah melewati autopsi pertama

Salah satu alasan yang membuat proses autopsi ulang dinilai sulit adalah kondisi jenazah. Kondisi jenazah sudah berbeda setelah melewati proses autopsi pertama.
 
"Karena sudah dilakukan autopsi pertama pada jenazah tentu kondisinya sudah berbeda dengan kondisi sebelum diautopsi. Dengan demikian tingkat kesulitannya lebih tinggi. Sehingga ahli forensik membutuhkan ketelitian lebih tinggi lagi," ujar Asan.

2. Kondisi jenazah yang sudah diawetkan

Asan juga mengatakan, kondisi jenazah Brigadir J yang sudah diawetkan sebelum dikubur membuat proses autopsi ulang semakin sulit. Karena itu, ia berharap ahli forensik bisa bekerja maksimal dalam proses pemeriksaan ini.

3. Pemeriksaan luka-luka dibutuhkan ketelitian tinggi

Sebelumnya, pihak keluarga mengajukan permintaan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J kepada kepolisian. Sebab, mereka menemukan banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J, terutama mengenai luka-luka pada tubuh jenazah.

Asan menilai pemeriksaan luka-luka dalam autopsi ulang Brigadir J dibutuhkan ketelitian tinggi. Sebab, kondisi jenazah sudah banyak mengalami perubahan setelah melewati autopsi pertama. 
 
Baca: Penyampaian Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Polri: Nanti dari Dokter Forensik

"Karena pada pemeriksaan awal sudah dilakukan semacam manipulasi. Manipulasi maksudnya sudah dilakukan pemeriksaan, sudah diperiksa panjang, lebar, dan dalamnya jenazah. Itu akan mempengaruhi kondisi awal tadi. Jadi apa yang dilihat pertama kali dengan yang diliat saat ini pasti tidak sama," tutur Asan.

4. Meninggalnya Brigadir J dan jenazah dalam proses autopsi ulang

Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE. 
 
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
 
Dugaan penyiksaan itu muncul setelah pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan pada jenazah Brigadir J. Termasuk luka sayat di tubuh jenazah.
 
Kejanggalan ini membuat pihak keluarga meminta jenazah Brigadir J diautopsi ulang. Permintaan itu pun disetujui pihak kepolisian. 
 
Kini, proses ekshumasi jenazah Brigadir J sudah dilakukan. Tepatnya pada Rabu, 27 Juli 2022. Setelah hampir lebih kurang satu jam makam itu bisa dibongkar dan peti jenazah diangkat petugas dan dibawa naik mobil menuju RSU Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk diotopsi ulang di sana oleh tim ahli forensik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan