Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Medcom.id/Siti
Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Medcom.id/Siti

Brigadir J Disebut Kirim Pesan ke Pacar Sebelum Tewas

Siti Yona Hukmana • 02 Agustus 2022 19:39
Jakarta: Kuasa hukum keluarga menyebut Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) mengirimkan pesan WhatsApp sebelum tewas. Pesan masuk pukul 16.25 WIB, Brigadir J tewas sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat, 8 Juli 2022.
 
"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB, masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai WhatsApp itu," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.
 
Kamaruddin tak membeberkan isi pesan. Ia menduga saat itu handphone Brigadir J diretas. Pasalnya, telepon genggam ayah hingga ibu Brigadir J juga diretas usai insiden baku tembak.

"Ya bisa jadi, kan teleponnya diretas. Jangankan HP almarhum, HP ayah, ibunya saja kemudian HP kaka adiknya diretas juga harus diuji juga itu," ujar Kamaruddin.
 

Baca juga: Pengacara Pertanyakan Otak Brigadir J Pindah ke Dada


 
Handphone Brigadir J telah diperiksa di laboratorium forensik. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa telepon genggam itu sambil mendengar keterangan tim laboratorium forensik dan tim Siber Polri. Namun, Komnas HAM belum membeberkan hasilnya ke publik. 
 
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J kepergok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. 
 
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga. 
 
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J. 
 
Autopsi ulang pun dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu pascaautopsi ulang tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan