Jakarta: Direktur Lokataru Haris Azhar dicecar empat pertanyaan saat diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Diperiksa kurang dari satu jam soal tambahan keterangan, dan juga soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya. Yang penting sih cuma empat yang substansi," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Dia mengatakan satu pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya. Sedangkan, dua pertanyaan merupakan pendalaman keterangan.
Haris ditanya perihal video yang ditayangkan di akun YouTube yang berjudul, 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' Haris mengatakan video tersebut dibuat berdasarkan penelitian dengan metodologi yang benar.
"Menurut saya tidak ada yang bermasalah dari riset, penerbitan, dan publikasi. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," jelas dia.
Kasus ini berawal dari adanya laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul, 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'. Dalam kanal YouTube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut kemudian membantah tuduhan di kanal YouTube tersebut. "Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021.
Luhut telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, somasi tersebut tidak direspons dan Luhut akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Luhut berharap hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar tidak asal berbicara. Luhut yakin kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah enggak boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan tidak ada unsur penghinaan dalam tayangan yang dipersoalkan Luhut. Tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik.
Haris menerangkan ucapan soal keterlibatan Luhut bukan isapan jempol belaka. Dia mengeklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen autentik. Bahkan, dokumen autentik semakin bertambah pascatayangan YouTube beredar luas di masyarakat.
"Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube karena ada rujukan bahannya, dan bahan yang punya dokumen-dokumen autentik," kata Haris.
Jakarta: Direktur Lokataru
Haris Azhar dicecar empat pertanyaan saat diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus
pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Diperiksa kurang dari satu jam soal tambahan keterangan, dan juga soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya. Yang penting sih cuma empat yang substansi," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Dia mengatakan satu pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya. Sedangkan, dua pertanyaan merupakan pendalaman keterangan.
Haris ditanya perihal video yang ditayangkan di akun
YouTube yang berjudul, '
Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' Haris mengatakan video tersebut dibuat berdasarkan penelitian dengan metodologi yang benar.
"Menurut saya tidak ada yang bermasalah dari riset, penerbitan, dan publikasi. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," jelas dia.
Kasus ini berawal dari adanya laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Y
ouTube yang berjudul, '
Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'. Dalam kanal
YouTube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut kemudian membantah tuduhan di kanal
YouTube tersebut. "Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021.
Luhut telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, somasi tersebut tidak direspons dan Luhut akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Luhut berharap hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar tidak asal berbicara. Luhut yakin kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah enggak boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan tidak ada unsur penghinaan dalam tayangan yang dipersoalkan Luhut. Tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik.
Haris menerangkan ucapan soal keterlibatan Luhut bukan isapan jempol belaka. Dia mengeklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen autentik. Bahkan, dokumen autentik semakin bertambah pascatayangan
YouTube beredar luas di masyarakat.
"Karena saya ngomong bukan berdasarkan
ngelindur. Saya ngomong di
YouTube, saya bikin acara di
YouTube karena ada rujukan bahannya, dan bahan yang punya dokumen-dokumen autentik," kata Haris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)