Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Dongkrak Indeks Korupsi

Tri Subarkah • 02 Februari 2023 02:31
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan tindak pidana korupsi untuk mendongkrak skor corruption perceptions index atau indeks persepsi korupsi Indonesia 2022 yang anjlok ke angka 34. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah.
 
"Kita, kan, sudah banyak melakukan penindakan-penindakan yang sifatnya betul-betul mengganggu program-program pemerintah," ujarnya saat ditemui Media Indonesia di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
 
Menurut Febrie, salah satu terobosan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar adalah dengan membuktikan kerugian perekonomian negara pada tahun lalu dalam dua perkara.

Keduanya adalah pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), termasuk minyak goreng, dan penguasaan lahan negara untuk kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.
 
"Seperti kemarin, kan, mana yang menyangkut perekonomian negara, nah itu kan mulai terkonsentrasi ke situ. Dan ke depan masih akan kita lakukan lagi itu," jelas Febrie.

Baca: Kejagung: Penanganan Laporan Dana Desa Lewat Hukum Upaya Terakhir


Kerugian perekonomian dalam perkara CPO yang dituntut jaksa ke ruang sidang mencapai Rp10,96 triliun. Kendati demikian, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang pembacaan vonis terhadap lima terdakwa menyatakan nilai kerugian tersebut masih bersifat asumsi.
 
Sementara itu, kerugian perekonomian negara di perkara Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi mencapai Rp86,53 triliun. Perkara tersebut saat ini masih bergulir di persidangan.
 
Indeks persepsi korupsi yang dirilis Transperency International menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara. Skor tersebut turun empat poin dari tahun sebelumnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan