Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Ulang Asisten Direktur Kasino di Singapura

Candra Yuri Nuralam • 12 Oktober 2022 11:44
Jakarta: Asisten Direktur MBS (kasino di Singapura) Defry Stalin berhalangan hadir saat keterangannya dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Oktober 2022. Dia bakal dipanggil ulang.
 
"Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Ali mengatakan keterangan Defry sejatinya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia diharapkan hadir saat dipanggil ulang penyidik.

Keterangan Defry diyakini bisa membongkar dugaan suap yang dilakukan Lukas. Lembaga Antikorupsi optimistis kasus ini kelar.
 

Baca juga: KPK Diminta Pertimbangkan Usut Obstuction of Jusctice di Kasus Lukas Enembe


 
KPK tengah memutar otak untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan Lukas tidak memakai cara biasa.
 
"Terkait waktu pemanggilan. Tadi saya sedikit menambahkan bahwa saya akan mengatakan hanya gini, di Papua keadaanya khusus teman-teman bisa mengartikan itu, dan dengan cara-cara khusus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
 
Salah satu strategi khusus yakni pemberian pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan