Jakarta: Deputi 2 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra mengungkap motif dari bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung. Ia mengatakan motif kejadian ini atas kebencian pelaku terhadap aparat kepolisian.
"Pelaku melakukan serangan dengan sasaran anggota Polri yang sedang melaksanakan apel pagi, dengan tujuan atau motivasinya untuk anggota kita lebih banyak korban, motif dari pelaku adalah kebencian terhadap aparat kepolisian," kata Ibnu dalam konferensi pers di Bandung, 8 Desember 2022
Pihak kepolisian menduga kasus bom bunuh diri yang terjadi bukan pelaku tunggal, melainkan jaringan teroris. Hal tersebut dikarenakan pelaku AS merupakan mantan napi terorisme yang pernah dipenjarakan pada 2017 dan bebas pada 2021.
Atas peristiwa ini 11 orang menjadi korban, satu anggota Polsek Astana Anyar meninggal dunia, sembilan anggota Polsek mengalami luka-luka, dan satu masyarakat mengalami luka-luka.
Hingga kini proses pendalaman kasus masih terus dilakukan pihak kepolisian dengan meminta keterangan dari 18 orang saksi, yang terdiri dari enam anggota Polsek Astana Anyar, sembilan masyarakat, dan tiga keluarga pelaku.
Berdasarkan informasi dari konferensi pers, bom yang digunakan pelaku adalah bom panci. Saat kejadian, pelaku membawa dua bom yang diletakan dalam ransel di punggung dan di bagian depan dada, tetapi saat kejadian hanya satu bom di bagian punggung yang meledak.
Jakarta: Deputi 2 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra mengungkap motif dari
bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung. Ia mengatakan motif kejadian ini atas kebencian pelaku terhadap aparat kepolisian.
"Pelaku melakukan serangan dengan sasaran anggota Polri yang sedang melaksanakan apel pagi, dengan tujuan atau motivasinya untuk anggota kita lebih banyak korban, motif dari pelaku adalah kebencian terhadap aparat
kepolisian," kata Ibnu dalam konferensi pers di Bandung, 8 Desember 2022
Pihak kepolisian menduga kasus
bom bunuh diri yang terjadi bukan pelaku tunggal, melainkan jaringan teroris. Hal tersebut dikarenakan pelaku AS merupakan mantan napi terorisme yang pernah dipenjarakan pada 2017 dan bebas pada 2021.
Atas peristiwa ini 11 orang menjadi korban, satu anggota Polsek Astana Anyar meninggal dunia, sembilan anggota Polsek mengalami luka-luka, dan satu masyarakat mengalami luka-luka.
Hingga kini proses pendalaman kasus masih terus dilakukan pihak kepolisian dengan meminta keterangan dari 18 orang saksi, yang terdiri dari enam anggota Polsek Astana Anyar, sembilan masyarakat, dan tiga keluarga pelaku.
Berdasarkan informasi dari konferensi pers, bom yang digunakan pelaku adalah bom panci. Saat kejadian, pelaku membawa dua bom yang diletakan dalam ransel di punggung dan di bagian depan dada, tetapi saat kejadian hanya satu bom di bagian punggung yang meledak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)