"Yakin lah kita terus bekerja untuk setiap perkara yang ada," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
Hingga kini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam penyelenggaraan bansos itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Asep belum bisa memerinci persentase penyelesaian penghitungan BPKP saat ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nanti saya cek lagi ya, kalau yang terkait dengan bansos di BPKP," ucap Asep.
Baca: KPK Sibuk Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Ketiga Bansos |
KPK berjanji menuntaskan kasus itu. Semua informasi dipastikan dibeberkan ke publik setelah rampung.
Korps Antirasuah sudah mengusut tiga kasus penanganan bansos di Kemensos. Ketiganya yakni penerimaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
Saat menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Beberapa di antaranya, yakni anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.