Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Sibuk Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Ketiga Bansos

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2022 09:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Lembaga Antikorupsi itu kini tengah mencari peristiwa pidana dalam penyelidikan kasus bansos yang ketiga itu.
 
"Ketika nanti sudah cukup ada peristiwa pidana, kemudian pengumpulan bukti cukup nanti kami sampaikan ke teman-teman terkait apa (kronologi kasus) bansosnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang dikutip pada Kamis, 24 November 2022.
 
Ali mengatakan kasus ketiga ini berkaitan dengan dugaan adanya kerugian negara. Dia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena kerahasiaan kasus di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

"Nanti kami sampaikan ketika sudah firm bahwa itu ditemukan peristiwa pidana dan orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

Baca: KPK Cium Kerugian Negara Baru di Kasus Baru Korupsi Pengadaan Bansos


Tiga kasus bansos diusut KPK, yakni penerimaan suap yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
 
Saat tengah menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
 
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Beberapa di antaranya, yakni anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.

Baca: Modal Rp5 Juta, Begini Cara Ikut Lelang Sepeda Brompton Terpidana Kasus Bansos


Sebelumnya, pada penyedilikan kasus kedua, KPK berambisi menyelesaikan kasus rasuah pengadaan bansos dengan cepat. Lembaga Antikorupsi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
"Kami sebenarnya maunya cepat, namun demikian partner kita dalam hal penegakan tindak pidana korupsi yang sebagai ahli penghitung kerugian negara juga butuh waktu juga dalam hal menghitung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Karyoto mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam pengadaan bansos itu. Namun, penghitungan dari BPKP memakan waktu cukup lama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan