MA dikirim ke RS Polri/Dok Istimewa.
MA dikirim ke RS Polri/Dok Istimewa.

Pelaku Mesum Halte SMKN 34 Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Dihentikan

Christian • 02 Februari 2021 19:42
Jakarta: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin memastikan pelaku mesum di halte SMKN 34, MA, mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut diketahui usai pelaku diperiksa di RS Polri.
 
"Iya dari hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri memang MA mengalami gangguan jiwa," ucap Burhanuddin saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 2 Februari 2021. 
 
Menurut Burhanuddin, MA tengah hamil 35 minggu. Berkaitan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka proses hukuman akan dihentikan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengenai penanganan MA.

Baca: Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Jalani Tes Kejiwaan
 
Sementara itu, polisi masih terus memburu pria yang melakukan asusila bersama MA. "Masih kita cari yang laki dalam adegan mesum itu," ucapnya.
 
Sebelumnya, aksi asusila dilakukan MA bersama seorang pria di Halte di Senen, Jakarta Pusat. Aksi itu pun sempat mengemparkan warga yang melintas, hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan