Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan oleh tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam penyelidikan kasus kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Komnas HAM tidak mempersoalkan sikap pemerintah tersebut.
"Soal TGPF Menko Polhukam, kami dari Komnas HAM mengapresiasi meskipun tanpa ada Komnas HAM di dalamnya," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, dalam diskusi virtual, Senin, 5 Oktober 2020.
Amir mengatakan Komnas HAM akan bertugas sesuai fungsi dan kewenangan dalam menyelesaikan kasus di Intan Jaya. Meski menembus lokasi untuk melakukan penyelidikan tidak mudah.
"Tentu wilayah yang tak mudah. Karena saya pernah di daerah itu," ujar Amir.
Baca: Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan di Intan Jaya
Ia juga tak mempermasalahkan adanya tim dari pemerintah yang bergerak sendiri. Komnas HAM berharap pemerintah memudahkan dalam membuka akses ke lokasi terjadinya penembakan tersebut.
"Karena persoalan HAM juga persoalan kepercayaan orang, mudah-mudahan ada kepercayaan kepada Komnas HAM dan kita bisa aksesnya," ujar Amir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membentuk TGPF terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan. Tim tersebut akan menuntaskan penyelidikan peristiwa yang menewaskan dua anggota TNI dan warga sipil itu.
Tim dibagi menjadi dua unsur. Pertama, tim pengarah yang dipimpin Sekretaris Kemenko Polhukam Tri Soewandono berjumlah 12 anggota. Kedua, tim investigasi lapangan yang dipimpin Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto berjumlah 18 anggota.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan oleh tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam penyelidikan kasus kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Komnas HAM tidak mempersoalkan sikap pemerintah tersebut.
"Soal TGPF Menko Polhukam, kami dari Komnas HAM mengapresiasi meskipun tanpa ada Komnas HAM di dalamnya," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, dalam diskusi virtual, Senin, 5 Oktober 2020.
Amir mengatakan Komnas HAM akan bertugas sesuai fungsi dan kewenangan dalam menyelesaikan kasus di Intan Jaya. Meski menembus lokasi untuk melakukan penyelidikan tidak mudah.
"Tentu wilayah yang tak mudah. Karena saya pernah di daerah itu," ujar Amir.
Baca: Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan di Intan Jaya
Ia juga tak mempermasalahkan adanya tim dari pemerintah yang bergerak sendiri. Komnas HAM berharap pemerintah memudahkan dalam membuka akses ke lokasi terjadinya penembakan tersebut.
"Karena persoalan HAM juga persoalan kepercayaan orang, mudah-mudahan ada kepercayaan kepada Komnas HAM dan kita bisa aksesnya," ujar Amir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membentuk TGPF terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan. Tim tersebut akan menuntaskan penyelidikan peristiwa yang menewaskan dua anggota TNI dan warga sipil itu.
Tim dibagi menjadi dua unsur. Pertama, tim pengarah yang dipimpin Sekretaris Kemenko Polhukam Tri Soewandono berjumlah 12 anggota. Kedua, tim investigasi lapangan yang dipimpin Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto berjumlah 18 anggota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)