Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto

Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan di Intan Jaya

Fachri Audhia Hafiez • 05 Oktober 2020 13:39
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim untuk menuntaskan penyelidikan kasus yang menewaskan anggota TNI dan warga sipil.
 
Tim dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat diteken Mahfud, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
"TGPF Intan Jaya memiliki wewenang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mendapatkan data, informasi, dan keterangan yang relevan dan akurat sebagai bahan mengungkap fakta yang sebenarnya," bunyi salah satu petikan dalam surat keputusan tersebut dikutip Medcom.id, Senin, 5 Oktober 2020.

Tim dibagi menjadi dua unsur. Pertama, tim pengarah dipimpin Sekretaris Kemenko Polhukam Tri Soewandono. Kedua, tim investigasi lapangan dipimpin Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
 
Masing-masing unsur diisi anggota dari berbagai unsur TNI-Polri, kantor staf Presiden, dan tokoh masyarakat Papua. Tim diberi waktu bertugas selama dua pekan dan melaporkan hasilnya ke Mahfud MD.
 
Penembakan terjadi di Intan Jaya, 19 September 2020. Penembakan mengakibatkan dua anggota TNI, satu warga sipil, dan pendeta bernama Yeremia Zanambani tewas.
 
Berikut susunan keanggotaan TGPF peristiwa di Intan Jaya:
 
1. Penanggung Jawab Mahfud MD
2. Ketua Tim Pengarah Tri Soewandono
3. Anggota Tim Pengarah Purnomo Sidi
4. Anggota Tim Pengarah Lutfi Rauf
5. Anggota Tim Pengarah Rudianto
6. Anggota Tim Pengarah Armed Wijaya
7. Anggota Tim Pengarah Janedjri M. Gaffar
8. Anggota Tim Pengarah Rus Nurhadi Sutejo
9. Anggota Tim Pengarah Jaleswari Pramodhawardani 10. Anggota Tim Pengarah Imron Cotan
11. Anggota Tim Pengarah Rizal Mustary
12. Anggota Tim Pengarah Michael Manufandu
 
Berikut susunan keanggotaan TGPF dari unsur investigasi lapangan:
 
1. Ketua Tim Investigasi Lapangan Benny Mamoto
2. Wakil Ketua Tim Investigasi Lapangan Sugeng Purmomo
3. Anggota Tim Investigasi Lapangan Makarim Wibisono
4. Anggota Tim Investigasi Lapangan Jhonny Nelson Simanjuntak
5. Anggota Tim Investigasi Lapangan Henok Bagau
6. Anggota Tim Investigasi Lapangan Apolo Safonpo
7. Anggota Tim Investigasi Lapangan Constan Karma
8. Anggota Tim Investigasi Lapangan Thoha Abdul Hamid
9. Anggota Tim Investigasi Lapangan Victor Abraham Abaidata
10. Anggota Tim Investigasi Lapangan I Dewa Gede Palguna
11. Anggota Tim Investigasi Lapangan Bambang Purwoko
12. Anggota Tim Investigasi Lapangan Budi Kuncoro
13. Anggota Tim Investigasi Lapangan Rudy Heriyanto
14. Anggota Tim Investigasi Lapangan Asep Subarkah
15. Anggota Tim Investigasi Lapangan Eddy Rate Muis
16. Anggota Tim Investigasi Lapangan Samuel Tabuni
17. Anggota Tim Investigasi Lapangan Arif
18. Anggota Tim Investigasi Lapangan Edwin Partogi Pasaribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan