Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Komnas HAM: Polri Baru Penuhi 1 Rekomendasi Soal Unlawful Killing

Anggi Tondi Martaon • 06 April 2021 18:33
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengeluarkan empat rekomendasi terkait penembakan pengikut Muhammad Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, rekomendasi-rekomendasi ini belum sepenuhnya dijalankan Polri.
 
"Dari empat rekomendasi itu, baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan, yang tiga rekomendasi belum," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
 
Menurut dia, rekomendasi yang sudah dijalankan, yaitu penyelesaian kasus unlawful killing melalui pengadilan pidana. Hal itu harus dilakukan untuk mencari kebenaran materiel lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

Baca: 3 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Ditetapkan Sebagai Tersangka
 
Di sisi lain, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, yaitu mendalami dan menegakkan hukum terhadap orang-orang di dalam dua mobil dalam bentrokan polisi dan pengikut Rizieq. Kedua kendaraan yang terlibat, yakni Avanza hitam B1759 PWQ dan Avanza silver B2178 KJE.
 
Selain itu, polisi didesak mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar pengikut Rizieq. Rekomendasi terakhir, yakni penegakan hukum harus dilakukan secara akuntabel, objektif, dan transparan sesuai standar HAM.
 
"Proses akuntabel itu beberapa kali kami bilang tolong manajemen penegakan hukumnya akuntabel sehingga publik (melihat) prosesnya menjadi lebih bagus," jelas dia.
 
Dia menyayangkan Polri baru menjalankan satu rekomendasi. Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian publik sehingga perlu segera diselesaikan.
 
"Ini kami terus mendesak agar prosesnya berjalan dengan baik," ujar Choirul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan