medcom.id Jakarta: Anggota DPR Akbar Faizal berencana melaporkan Elza Syarief ke Bareksrim Polri, hari ini, Senin 28 Agustus 2017. Elza dituduh memberi keterangan palsu pada sidang terdakwa kasus e-KTP Miryam S Haryani. Menanggapi hal itu, Elza menegaskan tidak akan merubah keterangannya di bawah sumpah, dan apa yang disampaikan tidak mengarang.
"Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa membantu untuk merubah keterangan saya di bawah sumpah, karena itu adalah apa yang saya lihat , dengar dan rasakan, saya bertanggung jawab kepada Negara dan Allah SWT kalau saya berbohong," ujar Elza pada pernyataan yang diterima Metrotvnews.com, Minggu 27 Agustus 2017.
Elza mengatakan, dirinya tidak perlu diancam-ancam perihal pernyataannya di persidangan Miryam. Menurutnya, dirinya bertanggung jawab memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah.
BACA: Elza Syarief Persilahkan Anggota DPR Akbar Faizal Lapor Polisi
"Silahkan baca BAP Yani dan rekaman saya, hak Bapak membuat langkah apapun, saya sebagai saksi KPK dalam perlindungan KPK, mohon dimengerti," jelasnya
Sebelumnya, Akbar Faizal terlebih dulu sudah melayangkan somasi terhadap Elza Syarief, namun tidak ditanggapi. Hal tersebut membuat Akbar melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri, hari ini, pukul 10.00 WIB dengan tuduhan memberi kesaksian palsu dan pencemaran nama baik.
BACA: Elza Syarief Bantah Perintahkan Miryam Cabut BAP
medcom.id Jakarta: Anggota DPR Akbar Faizal berencana melaporkan Elza Syarief ke Bareksrim Polri, hari ini, Senin 28 Agustus 2017. Elza dituduh memberi keterangan palsu pada sidang terdakwa kasus e-KTP Miryam S Haryani. Menanggapi hal itu, Elza menegaskan tidak akan merubah keterangannya di bawah sumpah, dan apa yang disampaikan tidak mengarang.
"Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa membantu untuk merubah keterangan saya di bawah sumpah, karena itu adalah apa yang saya lihat , dengar dan rasakan, saya bertanggung jawab kepada Negara dan Allah SWT kalau saya berbohong," ujar Elza pada pernyataan yang diterima Metrotvnews.com, Minggu 27 Agustus 2017.
Elza mengatakan, dirinya tidak perlu diancam-ancam perihal pernyataannya di persidangan Miryam. Menurutnya, dirinya bertanggung jawab memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah.
BACA: Elza Syarief Persilahkan Anggota DPR Akbar Faizal Lapor Polisi
"Silahkan baca BAP Yani dan rekaman saya, hak Bapak membuat langkah apapun, saya sebagai saksi KPK dalam perlindungan KPK, mohon dimengerti," jelasnya
Sebelumnya, Akbar Faizal terlebih dulu sudah melayangkan somasi terhadap Elza Syarief, namun tidak ditanggapi. Hal tersebut membuat Akbar melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri, hari ini, pukul 10.00 WIB dengan tuduhan memberi kesaksian palsu dan pencemaran nama baik.
BACA: Elza Syarief Bantah Perintahkan Miryam Cabut BAP Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)