Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. Foto: MI/Rommy
Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. Foto: MI/Rommy

Auditor BPK Minta Atensi Kemendes

Damar Iradat • 06 September 2017 16:22
medcom.id, Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Choirul Anam, disebut meminta atensi (perhartian) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Namun, pejabat Kemendes PDTT tidak menggubris permintaan itu.
 
Kal itu diungkapkan Sekretaris Jendral Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, saat menjadi saksi dalam persidangan untuk Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Kemendes Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
 
Baca: KPK Dalami Pertemuan Mendes dengan Auditor BPK

Anwar menceritakan, permintaan itu terjadi saat dirinya dan Sugito bertemu Choirul sekitar akhir April 2017. "Atau sudah hampir selesai pemeriksaan BPK," kata Anwar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
 
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Choirul tiba-tiba berujar agar Kemendes memberi atensi kepada BPK. Saat itu, baik dirinya dan Sugito tidak memberikan tanggapan.
 
Anwar mengira ada beberapa proses dan data yang diperlukan untuk melengkapi audit BPK. Ia mengaku, permintaan atensi normatif belaka. "Terus terang kami diam saja setelah itu," ujarnya.
 
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa terhadap Sugito dan Jarot, Anwar diduga terlibat dalam upaya menyuap auditor BPK. Bahkan, dia diduga ikut berkontribusi dalam pengumpulan uang suap.
 
Baca: Mendes Disebut Temui Auditor BPK Sebelum OTT Suap WTP
 
Selaku Sekjen di Kemendes PDTT, Anwar bertanggung jawab atas penyusunan Laporan Keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
 
Menurut jaksa, Sugito dan Jarot memberikan uang sebesar Rp240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.
 
Uang suap itu diduga bertujuan agar Rochmadi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan