medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi dengan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri. Pertemuan itu diduga masih terkait dengan suap kepada pejabat BPK.
"Kita dalami dari hasil pemeriksaan di pengadilan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2017.
Ia mengatakan, semua kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya pasti akan dikembangkan. Hal itu termasuk, kasus dugaan suap yang dilakukan pejabat Kemendes agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK.
"Kasus itu kan pasti berkembang. Apa ada keterlibatan pihak lain atau enggak, kan gitu," tegas dia.
Eko dan Anwar disebut bertemu dengan Rochmadi pada 4 Mei 2017. Peristiwa itu tepat beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp240 juta dari Inspektur Jenderal Kemendes Sugito melalui Jarot Budi Prabowo kepada auditor BPK Ali Sadli.
Baca: Mendes Disebut Temui Auditor BPK Sebelum OTT Suap WTP
Hal tersebut diungkapkan oleh staf Jarot, Igfirly Yaa Allah, saat diperiksa sebagai saksi persidangan dengan terdakwa Jarot Budi Prabowo dan Sugito. Firly menjelaskan, awalnya, ia bersama Jarot berjanji untuk bertemu dengan Sugito di BPK. Saat itu, ia hanya memberikan sebuah berkas ke Jarot.
"Waktu itu ada pak Sekjen dan pak Menteri, terus Pak Jarot. Saya lihat ketemu orang di BPK," ungkap Firly.
Firly meyakini, pertemuan saat itu membahas masalah laporan keuangan Kemendes PDTT 2016 agar statusnya berubah, dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi WTP. Sebagai pendamping lapangan, Firly penasaran akan hal itu. Ia pun mengonfirmasi hal ini kepada Jarot.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi dengan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri. Pertemuan itu diduga masih terkait dengan suap kepada pejabat BPK.
"Kita dalami dari hasil pemeriksaan di pengadilan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2017.
Ia mengatakan, semua kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya pasti akan dikembangkan. Hal itu termasuk, kasus dugaan suap yang dilakukan pejabat Kemendes agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK.
"Kasus itu kan pasti berkembang. Apa ada keterlibatan pihak lain atau enggak, kan gitu," tegas dia.
Eko dan Anwar disebut bertemu dengan Rochmadi pada 4 Mei 2017. Peristiwa itu tepat beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp240 juta dari Inspektur Jenderal Kemendes Sugito melalui Jarot Budi Prabowo kepada auditor BPK Ali Sadli.
Baca: Mendes Disebut Temui Auditor BPK Sebelum OTT Suap WTP
Hal tersebut diungkapkan oleh staf Jarot, Igfirly Yaa Allah, saat diperiksa sebagai saksi persidangan dengan terdakwa Jarot Budi Prabowo dan Sugito. Firly menjelaskan, awalnya, ia bersama Jarot berjanji untuk bertemu dengan Sugito di BPK. Saat itu, ia hanya memberikan sebuah berkas ke Jarot.
"Waktu itu ada pak Sekjen dan pak Menteri, terus Pak Jarot. Saya lihat ketemu orang di BPK," ungkap Firly.
Firly meyakini, pertemuan saat itu membahas masalah laporan keuangan Kemendes PDTT 2016 agar statusnya berubah, dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi WTP. Sebagai pendamping lapangan, Firly penasaran akan hal itu. Ia pun mengonfirmasi hal ini kepada Jarot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)