Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hadir dalam persidangan perkara korupsi bansos covid-19. Medcom.id/Juliari Peter Batubara
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hadir dalam persidangan perkara korupsi bansos covid-19. Medcom.id/Juliari Peter Batubara

Saksi Kunci Korupsi Bansos Dihadirkan di Sidang Hari Ini

Cahya Mulyana • 31 Mei 2021 07:26
Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi suap Bansos dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) terus bergulir. Saksi-saksi mulai mengungkap fakta-fakta terkait dugaan suap Rp32,48 miliar yang dituduhkan kepada Juliari.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan kedua mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) dalam persidangan hari ini, 31 Mei 2021. Keduanya merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi ini.
 
Kuasa Hukum Juliari, Maqdir Ismail, telah menyiapkan beberapa pertanyaan kunci terkait kasus yang menyeret kliennya. Sebab sampai sejauh ini, belum ada kesaksian yang menyebutkan aliran uang ke Juliari.

"Dalam surat dakwaan hanya diterangkan secara global angka yang diterima JPB, tapi tidak pernah diterangkan sumber dari uang yang diberikan dan diterima oleh JPB," kata Maqdir dilansir Media Indonesia, Senin, 31 Mei 2021.
 
Ia menyebut bahwa langkah jaksa menghadirkan Matheus dan Adi bagian dari upaya mengubah peta kesaksian yang selama ini tidak berpihak kepada surat dakwaan. Pihaknya tak gentar.
 
Sebelumnya, terpidana kasus suap pengadaan bansos sembako covid-19, Harry van Sidabuke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) mengaku tidak pernah memberikan comitment fee kepada Juliari.
 
Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari Matheus. "Tidak diteruskan untuk JPB. Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko tidak ada dari Pak JPB," kata Harry saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
 
Baca: Penyuap Juliari Belikan Broker Bansos Sepeda Brompton Demi Proyek
 
Dalam persidangan, Harry pun mengakui mengenal sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Menteri Sosial. Dia mengaku dikenalkan kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono kepada Kukuh.
 
Bahkan Adi sempat meminta dirinya untuk menemui Kukuh. "Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas main ke Pak Kukuh kenalan," ujar Harry.
 
Meski demikian, Harry menyebut tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos kepada Kukuh. Karena dia hanya bertemu satu kali dengan Kukuh.
 
"Saya hanya bertemu Pak Kukuh satu kali, apalagi terkait masalah kuota nggak pernah," cetus Harry.
 
Harry yang mengaku pernah bertemu langsung dengan Juliari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang sembako. Pertemuan itu berlangsung di gudang PT Mandala Hamonangan Sude.
 
Ia mengeklaim pada pertemuan itu Juliari tidak pernah membahas soal kuota maupun fee pengadaan bansos. "Enggak pernah mendengar (fee bansos)," kata Harry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan