Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Komnas HAM: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Masyarakat Sepanjang 2020

Dhika Kusuma Winata • 12 Agustus 2021 16:28
Jakarta: Komnas HAM menerima 2.841 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2020. Institusi kepolisian menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat.
 
"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Dari total 2.841 aduan itu, yang paling banyak diadukan hak atas kesejahteraan 1.025 kasus. Kemudian hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman 179 kasus.

Melalui fungsi mediasi, kata Ahmad Taufan, Komnas HAM melakukan mediasi sengketa yang melibatkan perusahaan/korporasi sebanyak 35 kasus. Lalu, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus dan BUMN/BUMD sebanyak 7 kasus.
 
Ahmad Taufan menyebut pelanggaran hak kesejahteraan menempati urutan pertama sebanyak 69 kasus. Disusul dengan dugaan pelanggaran hak atas kebebasan pribadi sebanyak 4 kasus.
 
Baca: Komnas Diminta Mencari Alternatif Penanganan HAM Berat Masa Lalu
 
Komnas HAM menyampaikan sepanjang 2020, pandemi covid-19 menjadi ancaman bagi pemenuhan dan perlindungan HAM, khususnya atas kesehatan dan hidup. Di tahun ini, tantangan pemenuhan HAM juga diperkirakan masih akan terhambat akibat pandemi.
 
"Situasi pemajuan dan penegakan HAM pada 2021 juga masih akan mendapatkan banyak tantangan, terutama oleh karena situasi pandemi covid-19 di mana hak asasi manusia dibatasi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan publik. Kemampuan keuangan negara juga tergerus untuk penanganan pandemi, sehingga pemenuhan hak asasi manusia juga akan terhambat," ucap Ahmad Taufan.
 
Komnas HAM terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus pelanggaran HAM berat. Ada 12 kasus yang telah selesai diselidiki.
 
Komnas juga masih terus mencari dan mengusulkan format terbaik dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM. Koordinasi secara intensif juga dilakukan bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan