Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi secara ketat jalannya pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo. Sebab, sudah tiga kepala daerah Sidoarjo yang menjadi tersangka korupsi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya akan memberikan catatan berisikan modus korupsi. Seperti praktik culas yang dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
“Deputi pencegahan itu bisa dilihat nanti seperti apa modus operandinya, dan lain-lainnya, dan itu akan menjadi bahan pencegahan, termasuk juga ke kabupaten itu sendiri (Sidoarjo) dan ke kabupaten-kabupaten lainnya bahwa ‘oh ada ini modus operandi seperti ini, misalnya bapak ibu para pejabat di kabupaten ini jangan melakukan ini’,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Informasi tambahan juga akan diberikan tim penindakan KPK kepada Kedeputian Pencegahan setelah kasusnya inkrah. Lembaga Antirasuah nantinya akan membuat kegiatan antikorupsi untuk mencegah tindakan kotor itu terjadi lagi di Sidoarjo.
“Kalau inkrah diberikan kepada pencegahan, dibuat workshop ke masing-masing daerah seperti itu supaya itu tidak terjadi kembali,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep tidak bisa menjamin korupsi di Sidoarjo akan berhenti. Setidaknya, kata dia, KPK sudah mencoba mencegahnya terulang lagi.
“Masalah ini kenapa kemudian terjadi lagi, ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar, seperti itu,” ucap Asep.
Pejabat di Sidoarjo juga diharap berkaca dalam kasus Muhdlor. Tindakan serupa diharap disetop jika belum ketahuan penegak hukum.
“Mudah-mudahan ini juga melalui konpers ini apa yang terjadi di sini ya ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara AMA (Ahmad Muhdlor Ali) ini,” tutur Asep.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal mengawasi secara ketat jalannya pemerintahan di
Kabupaten Sidoarjo. Sebab, sudah tiga kepala daerah Sidoarjo yang menjadi tersangka korupsi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya akan memberikan catatan berisikan modus korupsi. Seperti praktik culas yang dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
“Deputi pencegahan itu bisa dilihat nanti seperti apa modus operandinya, dan lain-lainnya, dan itu akan menjadi bahan pencegahan, termasuk juga ke kabupaten itu sendiri (Sidoarjo) dan ke kabupaten-kabupaten lainnya bahwa ‘oh ada ini modus operandi seperti ini, misalnya bapak ibu para pejabat di kabupaten ini jangan melakukan ini’,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Informasi tambahan juga akan diberikan tim penindakan KPK kepada Kedeputian Pencegahan setelah kasusnya inkrah. Lembaga Antirasuah nantinya akan membuat kegiatan
antikorupsi untuk mencegah tindakan kotor itu terjadi lagi di Sidoarjo.
“Kalau inkrah diberikan kepada pencegahan, dibuat workshop ke masing-masing daerah seperti itu supaya itu tidak terjadi kembali,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep tidak bisa menjamin korupsi di Sidoarjo akan berhenti. Setidaknya, kata dia, KPK sudah mencoba mencegahnya terulang lagi.
“Masalah ini kenapa kemudian terjadi lagi, ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar, seperti itu,” ucap Asep.
Pejabat di Sidoarjo juga diharap berkaca dalam kasus Muhdlor. Tindakan serupa diharap disetop jika belum ketahuan penegak hukum.
“Mudah-mudahan ini juga melalui konpers ini apa yang terjadi di sini ya ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara AMA (Ahmad Muhdlor Ali) ini,” tutur Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)